Sulseltimes.com, Makassar, Selasa, 13/10/2026 — Polisi berhasil mengamankan tersangka phishing berinisial R yang diduga mengelabui korban dan mencuri Rp50 juta melalui dua kali transfer WhatsApp di Sumatera Selatan.
- Tersangka R diduga mengalihkan akun WhatsApp milik AWB melalui link phishing
- Korban AWS mengirimkan dua kali transfer sebesar Rp25 juta masing-masing ke rekening BNI atas nama J, total Rp50 juta
- Penyelidikan dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel bersama Polda Sumsel dan Resmob Polres OKI, berangkat 26 September dan selama sekitar sembilan hari
- Tersangka R berhasil diamankan di kediamannya di Cengal, Sumatera Selatan pada Kamis lalu
- Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dan memasyarakat untuk selalu verifikasi permintaan transfer digital
Menurut Kasubdit V Tipidsiber Ditkrimsus Polda Sulsel, AKBP Jan Manto Hasiholan, terdapat dua saksi korban, yaitu AWS yang mengalami kerugian material dan AWB yang akun WhatsApp-nya diduga diambil alih pelaku. “Saya jelaskan pada saat ini ada dua saksi korban, yang pertama adalah saksi pelapor tadi yang mengalami kerugian materiel AWS, kemudian yang kedua ada saksi AWB,” kata Jan Manto, Selasa, 13/10/2026.
Ia menjelaskan bahwa modus penipuan dilakukan dengan phishing, di mana AWB menerima link dan mengkliknya, sehingga akun WhatsApp-nya dikuasai pelaku. “Modusnya adalah phishing. Jadi sebelumnya di akun media WhatsApp-nya si AWB sebelumnya menerima link phishing yang ini kemudian diklik oleh AWB dan secara otomatis akun WhatsApp-nya si AWB ini dikuasai oleh pelaku,” jelasnya, Selasa, 13/10/2026.
Setelah menyamar sebagai AWB, pelaku meminta AWS mentransfer uang pembayaran utang ke rekening BNI atas nama J, sehingga AWS melakukan dua kali transfer masing-masing Rp25 juta, total Rp50 juta.
Penyelidikan dan Penangkapan
Penyelidikan dilakukan bersama jajaran Polda Sumsel dan Resmob Polres Ogan Komering Ilir (OKI), dengan tim Polda Sulsel berangkat pada 26 September dan melakukan investigasi selama kurang lebih sembilan hari.
Pada Kamis lalu, tim berhasil mengamankan R di kediamannya di wilayah Cengal, Sumatera Selatan. Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang mengalami modus serupa.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi atau permintaan transfer digital dan melakukan verifikasi dua sampai tiga langkah sebelum mentransfer dana.















