Hukum & Peristiwa

Polisi Ungkap Modus Sobis Phishing yang Merugikan Warga Sulsel hingga Rp50 Juta

Avatar of Sulsel Times
0
×

Polisi Ungkap Modus Sobis Phishing yang Merugikan Warga Sulsel hingga Rp50 Juta

Sebarkan artikel ini
Polisi Ungkap Modus Sobis Phishing yang Merugikan Warga Sulsel hingga Rp50 Juta
Polisi Ungkap Modus Sobis Phishing yang Merugikan Warga Sulsel hingga Rp50 Juta
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Senin, 12/10/2026 — Polisi Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus penipuan online atau sobis yang merugikan warga berinisial AWS sebesar Rp50 juta melalui dua kali transfer ke rekening atas nama J, setelah akun WhatsApp korban AWB diduga diambil alih pelaku berinisial R dari OKI, Sumatera Selatan via phishing.

Ringkasnya…
  • Korban AWS kehilangan Rp50 juta melalui dua transfer sebesar Rp25 juta masing masing ke rekening atas nama J
  • Akun WhatsApp korban AWB diduga diambil alih pelaku berinisial R dari Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan melalui phishing
  • Pelaku R ditangkap di kediamannya di Cengal, OKI setelah penyelitian selama kurang lebih sembilan hari
  • Penyelidikan dilakukan Ditreskrimsus Polda Sulsel bersama Polda Sumsel dan Resmob Polres OKI
  • Polisi masih menelusuri kemungkinan korban lain dan keterlibatan pihak lain
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Korban AWS melaporkan kehilangan uang setelah diminta mentransfer sebesar Rp25 juta dua kali ke rekening BNI atas nama J, yang diakui sebagai hasil percakapan WhatsApp yang sebenarnya dibalas oleh pelaku yang mengaku sebagai AWB.

Scroll Kebawah
Advertisement

“Korban mengalami kerugian materil sebesar eh Rp50 juta rupiah dengan dua kali pengiriman transfer ke rekening bank atas nama seseorang berinisial J,” kata AKBP Jan Manto Hasiholan, Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Senin, 12/10/2026.

Modus Phishing dan Pengambilalihan WhatsApp

Menurut Jan Manto, pelaku menggunakan tautan phishing yang diklik AWB, sehingga akun WhatsApp-nya diduga secara otomatis dikuasai. Akun itu kemudian digunakan untuk membalas pesan AWS dan mengarahkan transfer uang.

Sebelum transaksi terjadi, kerabat AWB berinisial H menghubungi AWB untuk menyampaikan bahwa AWS sedang mencarinya terkait utang-piutang, lalu AWS menghubungi AWB lewat WhatsApp tanpa mengetahui bahwa akun sudah berada dalam kendali pelaku.

Penyelidikan dan Penangkapan

Tim Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan penyelidikan ke Sumatera Selatan selama kurang lebih sembilan hari, bekerja sama dengan Polda Sumsel dan Resmob Polres OKI. Setelah serangkaian upaya, polisi mengamankan terduga pelaku berinisial R di kediamannya di wilayah Cengal, Kabupaten OKI.

Jan Manto menambahkan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui adanya korban lain atau keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Polisi meminta masyarakat untuk selalu verifikasi informasi sebelum mentransfer uang, terutama jika pesan datang dari nomor yang tidak dikenal atau mengatasnamakan seseorang.

“Ya artinya cukup berhati-hati, jangan terlalu gampang percaya dalam menerima sesuatu informasi, harus melakukan verifikasi dua sampai tiga langkah,” tegas Jan Manto, Senin, 12/10/2026.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *