Hukum & PeristiwaBerita

Pintu Baja di Kampung Borta Kembali Berdiri Seusai Dibongkar Polisi, Ada Loket yang Diduga untuk Jual Sabu

Avatar of Sulsel Times
0
×

Pintu Baja di Kampung Borta Kembali Berdiri Seusai Dibongkar Polisi, Ada Loket yang Diduga untuk Jual Sabu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pintu baja dan loket di kawasan Borta
Ilustrasi: Pintu baja dan loket pada akses permukiman. Ilustrasi Sulsel Times.
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Sabtu, 10 Oktober 2026 — Pintu baja di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, kembali dibongkar polisi saat penggerebekan kampung narkoba pada Jumat (9/10/2026), setelah akses serupa yang pernah dirobohkan ternyata dibangun lagi.

Ringkasnya…
  • Pintu baja di Borta dibongkar kembali
  • Ada loket yang diduga dipakai untuk transaksi narkoba
  • Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana
  • Penggerebekan Jumat 9 Oktober 2026 di Tallo
  • 104 orang diamankan dalam operasi gabungan
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pintu dan tembok pembatas di kawasan Sapiria-Borta pernah dibongkar dalam operasi sebelumnya.

Scroll Kebawah
Advertisement

“Di sana pernah membuat tembok dengan pintu yang pernah kita robohkan dan kini dibangun kembali,” kata Arya kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).

Menurut polisi, pintu yang ditemukan kali ini diperkuat pelat baja dan memiliki jendela loket yang diduga dipakai untuk melayani transaksi narkoba.

Petugas membuka akses tersebut dengan gerinda sebelum masuk ke area permukiman.

Akses Berlapis Saat Polisi Masuk

Di bagian depan lokasi, petugas mendapati pintu besi tinggi dengan kawat duri di atasnya.

Sejumlah rumah di dalam kawasan juga memiliki pintu besi.

Ketika polisi berupaya masuk, beberapa orang melempari petugas dengan batu dan kayu, sedangkan yang lain mencoba melarikan diri melalui atap.

Polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan.

Operasi gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan itu mengamankan 104 orang.

Hasil tes urine yang disampaikan polisi menunjukkan 98 orang positif dan enam negatif.

Loket Baja Jadi Barang Bukti

Polisi menyita pintu baja beserta loketnya, 10 gram sabu, uang sekitar Rp49,6 juta yang diduga hasil penjualan, alat isap, dua timbangan, serta 26 telepon seluler.

Arya juga menyebut tiga orang berinisial P, A, dan W diduga berperan sebagai bandar.

Peran masing-masing serta status hukum orang yang diamankan masih harus ditentukan melalui pemeriksaan.

Temuan pintu yang kembali berdiri setelah pembongkaran sebelumnya menjadi bagian yang didalami polisi dalam penyelidikan aktivitas narkoba di Borta.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *