Sulseltimes.com, Makassar, Minggu, 27 September 2026 — Polda Sulawesi Selatan memeriksa lima personel Polsek Tallo yang bertugas saat bentrokan di Jalan Al Markaz, Makassar, setelah Rafli Ramadhani (19) meninggal dengan luka yang menyerupai tembakan.
- Lima personel Polsek Tallo yang bertugas telah diperiksa
- Propam dan Itwasda mendalami penggunaan senjata serta prosedur
- Autopsi menemukan luka masuk di punggung kiri dan luka keluar di lengan kanan
- Penyidik menelusuri CCTV, saksi, dan bukti balistik
- Sumber tembakan yang melukai Rafli belum diumumkan
Pemeriksaan tersebut ditujukan untuk mengurai tindakan personel di lokasi, termasuk tembakan peringatan yang diakui polisi, dan memastikan apakah prosedur penggunaan senjata dipatuhi.
Hingga keterangan kepolisian pada Minggu malam, asal tembakan yang melukai Rafli belum dipastikan sehingga pemeriksaan terhadap personel tidak dapat diartikan sebagai penetapan pelaku.
Propam dan Pengawas Internal Periksa Personel
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengatakan lima personel mendatangi lokasi setelah menerima laporan tawuran sekitar pukul 02.50 WITA.
Polisi menyatakan para personel mendapat serangan batu dan busur sebelum salah seorang di antaranya melepaskan tembakan peringatan.
“Sekarang dari personel yang melaksanakan tugas tadi pagi sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam,” kata Didik dalam penjelasan kepada wartawan, Minggu.
Selain Bidang Profesi dan Pengamanan, Inspektorat Pengawasan Daerah atau Itwasda turut memeriksa kronologi tindakan petugas.
Penyidik perlu memastikan siapa yang menggunakan senjata, kapan tembakan dilepaskan, ke arah mana tembakan ditujukan, serta bagaimana posisi korban saat kejadian.
Pertanyaan itu belum terjawab hanya dengan keterangan bahwa polisi melepaskan tembakan peringatan.
Luka Masuk dan Luka Keluar Ditemukan Saat Autopsi
Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Pol dr. Muhammad Haris menjelaskan, tim melakukan pemeriksaan luar dan autopsi atas persetujuan keluarga korban.
Pemeriksaan menemukan luka masuk di punggung kiri belakang dan luka keluar pada bagian lengan kanan yang memiliki ciri menyerupai luka tembak.
“Ada luka masuk dan ada luka keluar,” kata Haris saat memaparkan temuan medis awal.
Temuan tersebut menjadi petunjuk penting mengenai lintasan luka, tetapi belum mengidentifikasi senjata maupun orang yang melepaskan tembakan.
Pemeriksaan balistik diperlukan untuk menilai jenis dan ukuran proyektil serta mencocokkan temuan forensik dengan barang bukti penyelidikan.
Polda Sulsel belum mengumumkan hasil akhir pemeriksaan balistik maupun kesimpulan tentang asal proyektil yang mengenai Rafli.
CCTV dan Saksi Diperiksa
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menyebut rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi dan keterangan saksi akan ditelusuri bersama pemeriksaan personel.
“Kami akan periksa CCTV, saksi-saksi, dan seluruh anggota yang bertugas,” kata Arya.
Polisi juga mendalami apakah langkah lima personel yang menghadapi massa berjumlah lebih dari 100 orang sesuai dengan standar operasional prosedur.
Arya menyatakan tindakan akan diambil bila penyelidikan menemukan pelanggaran hukum atau prosedur.
Polda Sulsel berjanji menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara terbuka.
Kasus ini bermula dari tawuran dua kelompok warga di kawasan Jalan Al Markaz pada Minggu dini hari dan berujung kematian Rafli, warga Jalan Kandea.















