Sulseltimes.com, Bone, Senin, 21/09/2026 — Satuan Reserse Narkoba Polres Bone menangkap tiga pria terduga pengguna narkoba di Jalan Merdeka, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang.
- Tiga pria ditangkap di Jalan Merdeka, Watampone, Tanete Riattang
- Mereka diduga mengonsumsi sabu dan ditemukan 0,15 gram sabu
- AMW merupakan anak anggota DPRD Bone
- Kasat Narkoba Iptu Irham memastikan kasus ditangani berdasarkan bukti
- Ketiganya masih dalam proses pemeriksaan untuk penyidikan
Tiga pria berinisial AMW (29), ASW (32), dan AP (43) ditangkap saat sedang berada di lokasi tersebut.
Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Irham, membenarkan penangkapan tersebut. “Ada tiga orang yang berhasil kami amankan, yaitu AMW, ASW, dan AP,” kata dia.
Dari pemeriksaan awal, ketiganya diduga baru saja mengonsumsi sabu. Polisi menemukan satu sachet plastik klip bening berisi sabu seberat 0,15 gram, satu pipet plastik, dua unit telepon seluler, serta satu bungkus rokok merek Smith sebagai barang bukti.
AMW diketahui merupakan anak dari salah satu anggota DPRD Bone. Namun, Iptu Irham menegaskan latar belakang keluarga tidak memengaruhi penanganan perkara. “Kami tetap melakukan pemeriksaan berdasarkan barang bukti dan keterangan yang ada,” tegasnya.
Polisi kini mendalami asal-usul sabu tersebut dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Masih kami dalami,” tambah Irham.
Kabid Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, menyatakan ketiganya masih dalam proses pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba. “Ketiga orang tersebut masih dalam proses pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.
Polisi masih mendalami peran dan asal-usul narkoba yang mereka konsumsi serta kemungkinan adanya jaringan pengedagangan di balik kasus ini.







