Hukum & Peristiwa

Dua Buruh Harian Ditangkap Polisi Diduga Pelecehi dan Palak Mahasiswi di Kawasan Pekuburan Antang

Avatar of Sulsel Times
0
×

Dua Buruh Harian Ditangkap Polisi Diduga Pelecehi dan Palak Mahasiswi di Kawasan Pekuburan Antang

Sebarkan artikel ini
Dua Buruh Harian Ditangkap Polisi Diduga Pelecehi dan Palak Mahasiswi di Kawasan Pekuburan Antang
Dua Buruh Harian Ditangkap Polisi Diduga Pelecehi dan Palak Mahasiswi di Kawasan Pekuburan Antang
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Senin, 02/11/2026 — Dua buruh harian di Makassar diamankan polisi diduga melakukan pelecehan seksual dan pemalakan terhadap seorang mahasiswi di kawasan Pekuburan Tionghoa Antang, Kecamatan Manggala.

Ringkasnya…
  • WD dan AR, kedua berusia 29 tahun, diamankan polisi di kawasan Pekuburan Tionghoa Antang, Manggala, Makassar
  • Keduanya diduga melakukan pelecehan seksual dan meminta uang Rp100 ribu kepada seorang mahasiswi
  • Korban melaporkan kejadian ke Polsek Manggala setelah melintas melalui jalan pintas di kawasan pekuburan
  • Polisi menangkap kedua tersangka setelah melakukan pengecekan dan penyelusuran di lokasi kejadian
  • Kedua tersangka diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar untuk penanganan lebih lanjut
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Penangkapan Dua Tersangka di Lokasi Kejadian

Kejadian terjadi pada hari Sabtu ketika seorang mahasiswi sedang dibonceng rekan pria dan melintasi jalan pintas melalui kawasan pekuburan tersebut.

Scroll Kebawah
Advertisement

Kedua pria tak dikenal kemudian menghentikan sepeda motor korban dan mempertanyakan alasan mereka melintas di wilayah itu pada waktu subuh.

Salah satu pria disebut menyentuh bagian sensitif tubuh korban dan meminta korban melayani nafsu seksualnya.

Korban juga dimintai uang sebesar Rp100 ribu oleh kedua pria tersebut.

Permintaan uang dipenuhi melalui pembayaran menggunakan aplikasi daring.

Setelah mengalami kejadian tersebut, korban memilih melaporkan peristiwa ke Polsek Manggala.

Menurut Pawas Polsek Manggala, Iptu H Hamsir, personel piket fungsi segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan mencari keberadaan para terduga pelaku.

Tidak berselang lama, polisi menemukan WD dan AR di sekitar kawasan pekuburan lalu diamankan keduanya.

Kedua tersangka, masing-masing berusia 29 tahun dan bekerja sebagai buruh harian, dibawa ke Polrestabes Makassar.

Mereka diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Imbauan Polisi kepada Masyarakat

Iptu H Hamsir menegaskan respons cepat merupakan bagian dari komitmen Polsek Manggala dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya korban kekerasan dan pelecehan seksual.

Polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Call Center Polri 110.

Polisi masih memproses perkara kedua tersangka di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *