Hukum & Peristiwa

Dua tersangka penikaman mematikan di Makassar ditangkap polisi setelah kabur ke Takalar

Avatar of Sulsel Times
0
×

Dua tersangka penikaman mematikan di Makassar ditangkap polisi setelah kabur ke Takalar

Sebarkan artikel ini
Dua tersangka penikaman mematikan di Makassar ditangkap polisi setelah kabur ke Takalar
Dua tersangka penikaman mematikan di Makassar ditangkap polisi setelah kabur ke Takalar
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Rabu, 28/10/2026 — Polisi mengungkap kasus penikaman mematikan di Jalan Boulevard Makassar dan menangkap dua tersangka yang coba kabur ke Takalar.

Ringkasnya…
  • Polisi menangkap dua tersangka I (21) dan MA (23) setelah mereka coba kabur ke Kabupaten Takalar.
  • Korban adalah mahasiswa pelayaran S (23) dari Bone, tewas akibat tiga luka tusuk badik.
  • Petugas mengamankan barang bukti berupa kaos hitam, celana jins abu-abu, dan sarung badik yang dibuang di Poros Takalar.
  • Penangkapan dipimpin oleh Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Wawan Suryadinata, di Desa Timbuseng dan Polsek Polongbangkeng Utara.
  • Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan di posko Resmob Polda Sulsel.
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Proses penangkapan

Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Polsek Panakkukang menangkap I dan MA di wilayah Kabupaten Takalar. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Wawan Suryadinata. Kedua tersangka kemudian diamankan di posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tujuh Orang Diamankan terkait Pembusuran Anggota TNI AU di Makassar

Tujuh Orang Diamankan terkait Pembusuran Anggota TNI AU di Makassar

Scroll Kebawah
Advertisement

Hasil pemeriksaan

Berdasarkan pemeriksaan awal, I mengakui menikam korban menggunakan sebilah badik sebanyak tiga kali. MA mengaku ikut melakukan penganiayaan dengan membanting dan memukul korban. Kejadian bermula setelah mereka meninggalkan sebuah tempat hiburan malam dan terjadi cekcok di area parkir. I mengambil badik yang disimpan di bawah sadel motornya lalu menikam korban dua kali di paha kanan dan sekali di betis kanan. Badik tertancap di betis korban sebelum mereka meninggalkan lokasi.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kaos hitam, celana jins abu-abu yang diduga dikenakan I, serta sarung badik berwarna cokelat yang dibuang di bawah halte bus di Jalan Poros Takalar. (Isak/B)

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *