Sulseltimes.com, Makassar, Rabu, 28/10/2026 — Polisi mengungkap kasus penikaman mematikan di Jalan Boulevard Makassar dan menangkap dua tersangka yang coba kabur ke Takalar.
- Polisi menangkap dua tersangka I (21) dan MA (23) setelah mereka coba kabur ke Kabupaten Takalar.
- Korban adalah mahasiswa pelayaran S (23) dari Bone, tewas akibat tiga luka tusuk badik.
- Petugas mengamankan barang bukti berupa kaos hitam, celana jins abu-abu, dan sarung badik yang dibuang di Poros Takalar.
- Penangkapan dipimpin oleh Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Wawan Suryadinata, di Desa Timbuseng dan Polsek Polongbangkeng Utara.
- Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan di posko Resmob Polda Sulsel.
Proses penangkapan
Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Polsek Panakkukang menangkap I dan MA di wilayah Kabupaten Takalar. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Wawan Suryadinata. Kedua tersangka kemudian diamankan di posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan
Berdasarkan pemeriksaan awal, I mengakui menikam korban menggunakan sebilah badik sebanyak tiga kali. MA mengaku ikut melakukan penganiayaan dengan membanting dan memukul korban. Kejadian bermula setelah mereka meninggalkan sebuah tempat hiburan malam dan terjadi cekcok di area parkir. I mengambil badik yang disimpan di bawah sadel motornya lalu menikam korban dua kali di paha kanan dan sekali di betis kanan. Badik tertancap di betis korban sebelum mereka meninggalkan lokasi.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kaos hitam, celana jins abu-abu yang diduga dikenakan I, serta sarung badik berwarna cokelat yang dibuang di bawah halte bus di Jalan Poros Takalar. (Isak/B)











