Sulseltimes.com, Takalar, Jumat, 23 Oktober 2026 — Pengantin baru di Takalar berinisial S (18) dirawat setelah diduga ditikam suaminya, R, menggunakan badik.
- Korban berusia 18 tahun
- Mengalami dua luka tusuk
- Suami diamankan polisi
- Penangkapan kurang dari sejam
- Motif masih didalami
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar, Iptu Haryanto Idaeng Pabeta, membenarkan korban terluka pada dada kanan dan pinggul.
“Korban mengalami dua luka tusuk akibat senjata tajam jenis badik, masing-masing di bagian dada sebelah kanan dan pinggul,” kata Haryanto dalam keterangannya kepada awak media.
Korban mendapat penanganan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Padjonga Daeng Ngalle, Takalar.
Pernikahan Belum Sebulan
Pasangan tersebut belum sebulan menikah ketika pertengkaran yang diduga berujung penikaman itu terjadi.
Kakak korban, Junaedi, mengetahui kejadian tersebut setelah dihubungi tetangga.
Polisi Dalami Motif
Tim URC Satreskrim Polres Takalar menangkap R kurang dari satu jam setelah kejadian menyusul laporan keluarga korban.
R merupakan warga Mattiro Bulu, Desa Pattoppakang, Kecamatan Manggarabombang.
Terduga pelaku diperiksa di Mapolres Takalar, sementara polisi mendalami pemicu pertengkaran dan motif penikaman.














