Hukum & Peristiwa

Polisi Tangkap Tersangka Perampokan Mahasiswi di Makassar, Ungkap Riwayat Kejahatan

Avatar of Sulsel Times
0
×

Polisi Tangkap Tersangka Perampokan Mahasiswi di Makassar, Ungkap Riwayat Kejahatan

Sebarkan artikel ini
Polisi Tangkap Tersangka Perampokan Mahasiswi di Makassar, Ungkap Riwayat Kejahatan
Polisi Tangkap Tersangka Perampokan Mahasiswi di Makassar, Ungkap Riwayat Kejahatan
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Senin, 02/11/2026 — Polisi menangkap SN, tersangka perampokan mahasiswi ZF di Makassar, yang mengakui telah berulang kali melakukan aksi serupa.

Ringkasnya…
  • SN ditangkap di Jalan Rappocini, Makassar pada Minggu, 02/11/2026
  • SN mengakui telah beberapa kali melakukan perampokan terhadap mahasiswi
  • Modus: berkenalan lewat MiChat lalu membawa korban ke tempat sepi
  • Barang dicuri: iPhone XR, Samsung A16, Oppo, Realme, Xiaomi, Infinix dan uang tunai Rp500 ribu
  • Korban ZF mengalami luka wajah, lutut lecet dan nyeri tangan
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Polisi mengungkap bahwa SN (25) dan korban ZF (19) awalnya bertemu melalui aplikasi MiChat. SN mengajak korban keluar dan membawanya ke lokasi gelap di Jalan Teuku Umar 15, Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, di samping Tol Ir Sutami.

Scroll Kebawah
Advertisement

“Modusnya pelaku berkenalan korban di aplikasi MiChat lalu mengajak korban keluar dan membawa korban ke tempat gelap atau sepi,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jafar Ahmad, Senin, 02/11/2026.

Riwayat Kejahatan

Berdasarkan pemeriksaan, SN mengakui telah beberapa kali melakukan aksi serupa. Dia menjemput korban dari berbagai lokasi di Makassar, seperti Jalan Racing Centre, Manuruki, Pampang, Antang, Kima, Cenderawasih, Pettarani, Boulevard, hingga kawasan Daya.

Korban kemudian dibawa ke kawasan samping tol dan beberapa lokasi di wilayah Baddoka sebelum mengambil telepon genggam milik korban. Barang bukti yang disita meliputi iPhone XR, Samsung A16, Oppo, Realme, Xiaomi, dan Infinix.

Korban ZF mengalami luka fisik berupa memar di wajah, luka lecet di lutut kanan, dan nyeri di tangan kanan setelah didorong hingga terjatuh di sekitar Tol Ir Sutami. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *