Berita

Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel Sebut Wabup Lanjutkan Pemerintahan hingga Plt Diperintahkan

Avatar of Sulsel Times
15
×

Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel Sebut Wabup Lanjutkan Pemerintahan hingga Plt Diperintahkan

Sebarkan artikel ini
Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel Sebut Wabup Lanjutkan Pemerintahan hingga Plt Diperintahkan
Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel Sebut Wabup Lanjutkan Pemerintahan hingga Plt Diperintahkan
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Sabtu, 26/09/2026 — Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, sehingga wakil bupati akan melanjutkan pemerintahan sementara hingga pejabat pelaksana tugas (Plt) ditunjuk.

Ringkasnya…
  • Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan tersangka oleh Kortastipidkor Polri
  • Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang akan digantikan wakilnya hingga Plt ditunjuk
  • Gubernur Andi Sudirman menegaskan roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan publik tidak terganggu
  • Pemerintah Kabupaten Gowa diminta tetap fokus bekerja dan menjaga layanan masyarakat
  • Polri masih mendalami kasus tersebut dan akan melanjutkan proses hukum sesuai peraturan
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan mekanisme pengisian kepemimpinan akan mengikuti regulasi yang berlaku, yaitu Wakil Bupati menjalankan roda pemerintahan sementara hingga proses administrasi untuk penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa.

Scroll Kebawah
Advertisement

“Kapolda Sulsel telah menyampaikan terkait penetapan tersangka Ibu Bupati Gowa. Secara regulasi Wakil Bupati mengisi kekosongan untuk menjalankan pemerintahan hingga ada penetapan Plt. Hal ini karena pemerintahan tetap harus berjalan,” kata Andi Sudirman, Gubernur Sulawesi Selatan, Sabtu, 26/09/2026.

Tindak lanjut pemerintah

Pemerintah Kabupaten Gowa diminta tetap fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Roda pemerintahan akan terus berjalan sampai ada penetapan pelaksanaan tugas.

Jaminan pelayanan publik

Andi Sudirman berharap seluruh jajaran pemerintahan tetap fokus bekerja dan menjaga pelayanan publik. Pemerintah daerah menegaskan bahwa dinamika hukum terhadap kepala daerah tidak boleh mengganggu layanan dasar kepada masyarakat.

Polri masih mendalami kasus tersebut dan akan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan yang berlaku.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *