Berita

Pemprov Sulsel Lanjutkan Pembangunan Bypass Mamminasata di Maros

Avatar of Sulsel Times
0
×

Pemprov Sulsel Lanjutkan Pembangunan Bypass Mamminasata di Maros

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sulsel Lanjutkan Pembangunan Bypass Mamminasata di Maros
Pemprov Sulsel Lanjutkan Pembangunan Bypass Mamminasata di Maros
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Pembangunan Bypass Mamminasata Lanjut di Maros

Sulseltimes.com, Makassar, Rabu, 30/09/2026 — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melanjutkan pembangunan Jalan Bypass Mamminasata Segmen III dan IV di Kabupaten Maros guna meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi baru.

Ringkasnya…
  • Pemprov Sulsel melanjutkan pembangunan Jalan Bypass Mamminasata Segmen III dan IV di Kabupaten Maros
  • Total lahan yang diperlukan adalah 124.243,62 meter persegi (sekitar 12,42 hektare)
  • Wilayah yang terdampak meliputi Kelurahan Pettuadae dan Taroada di Kecamatan Turikale, Desa Bonto Mate'ne di Kecamatan Mandai, serta Desa Damai dan Kurusumangae di Kecamatan Tanralili
  • Proyek bypass keseluruhan membutuhkan lahan seluas 44,17 hektare; 31,75 hektare telah dibebaskan, sehingga 12,42 hektare lagi harus diakuisisi sebelum konstruksi dimulai pada 2027
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Dr. dr. H. M. Ishaq Iskandar, M.Kes., MM., MH, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, selaku Ketua Tim Persiapan, menegaskan bahwa proyek ini krusial untuk mobilitas warga dan efisiensi logistik. “Pembangunan Jalan Bypass Mamminasata Segmen III dan Segmen IV ini merupakan bagian esensial dari pengembangan jaringan jalan untuk meningkatkan konektivitas kawasan Metropolitan Mamminasata,” kata Ishaq Iskandar, Rabu, 30/09/2026.

Scroll Kebawah
Advertisement

Rencana Pembebasan Lahan

Total lahan yang diperlukan untuk kedua segmen ini adalah 124.243,62 meter persegi atau sekitar 12,42 hektare. Lokasi yang terdampak meliputi Kelurahan Pettuadae dan Taroada di Kecamatan Turikale, Desa Bonto Mate’ne di Kecamatan Mandai, serta Desa Damai dan Kurusumangae di Kecamatan Tanralili.

Proyek bypass keseluruhan membutuhkan lahan seluas 44,17 hektare. Sebanyak 31,75 hektare telah dibebaskan pada tahap sebelumnya, sehingga 12,42 hektare lagi harus diakuisisi sebelum konstruksi dimulai pada 2027.

Proses pembebasan lahan akan melalui tiga tahap—persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan—dengan mekanisme formal sesuai undang-undang untuk menjamin transparansi.

Jadwal dan Dampak

Pemerintah menargetkan pembebasan lahan rampung pada 2026, sementara pembangunan fisik dijadwalkan berlangsung dari 2027 hingga 2030. Jalan bypass ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan, meningkatkan akses ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, dan menghubungkan pusat-pusat ekonomi di Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa, Takalar).

“Melalui langkah terukur ini, Pemprov Sulsel optimistis konektivitas antarwilayah di kawasan Metropolitan Mamminasata akan semakin tangguh, sekaligus menjadi fondasi kuat dalam menopang daya saing daerah di masa depan,” pungkas Ishaq Iskandar.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *