Sulseltimes.com, Makassar, Rabu, 30 September 2026 — Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Jufri Rahman memasuki masa purnabakti pada 1 Oktober 2026 setelah mengabdi sebagai aparatur sipil negara selama 40 tahun.
- Jufri Rahman memasuki masa purnabakti pada 1 Oktober 2026
- Ia mengabdi sebagai ASN sejak 1 Maret 1986 hingga 30 September 2026
- Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan piagam penghargaan
- Jufri pernah menjabat Pj Bupati Sinjai dan Staf Ahli Menteri PANRB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan piagam penghargaan kepada Jufri dalam pelepasan purnabakti di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa, 29 September 2026.
“Izinkan saya berbicara bukan sebagai Sekda, tapi sebagai sahabat yang berpamitan. Empat puluh tahun perjalanan saya sebagai aparatur, saya selalu menyadari sejak awal jabatan pasti akan berakhir,” kata Jufri dalam keterangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Jufri tercatat mengabdi sebagai ASN sejak 1 Maret 1986 hingga 30 September 2026. Ia pernah menjadi Kepala Biro Dekonsentrasi, Kepala Biro Humas dan Protokol, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan, Kepala Bappeda, serta Staf Ahli Gubernur Sulsel.
Ia juga pernah menjabat Penjabat Bupati Sinjai pada 2018 dan Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
Jufri dilantik sebagai Sekda Sulsel pada 14 Agustus 2024 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 2024. Ia menerima Satyalancana Karya Satya X, XX, dan XXX serta menyelesaikan pendidikan doktoral Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri pada 2024.
Menjelang berakhirnya masa tugas, Jufri berpesan agar kerja sama dan pelayanan kepada masyarakat tetap dijaga.















