Sulseltimes.com, Makassar, Rabu, 22/07/2026 — Polisi mengamankan tujuh pemuda diduga terlibat pengeroyokan bermula dari perselisihan soal perempuan mabuk di Pantai Biru.
- Tujuh pemuda diamankan polisi
- Kasus pengeroyokan di Makassar
- Polsek Ujung Pandang
- Rabu 22 Juli 2026
- Pelaku menjalani proses hukum
Kronologi Insiden Bermula di Pantai Biru
Kapolsek Ujung Pandang Kompol Muhammad Yusuf mengatakan insiden bermula dari pesta minuman keras di kawasan Pantai Biru Jalan Tanjung Metro.
Korban Al Ikhlas Fitriadi bersama rekan melihat seorang perempuan diduga mabuk bersama seorang pria.
Seorang teman korban mengenali perempuan tersebut sebagai tetangga dan berniat mengantarkannya pulang.
Niat itu ditolak oleh pria pendamping perempuan sehingga memicu adu mulut dan perselisihan antara kedua kelompok.
“Jadi ini laporan dari korban atas nama Al Ikhlas Fitriadi terkait dugaan pengeroyokan yang terjadi,” kata Muhammad Yusuf Kompol Kapolsek Ujung Pandang Rabu 22/07/2026.
Bentrokan Berlanjut hingga Jalan Penghibur
Ketegangan berlanjut setelah kedua kelompok meninggalkan lokasi awal.
Kedua kelompok bertemu kembali di Jalan Metro Tanjung hingga terjadi cekcok.
Korban dan rekan mengejar motor kelompok lawan hingga tiba di Jalan Penghibur.
Di depan Kios Semarang bentrokan fisik tidak terhindarkan dan berubah menjadi pengeroyokan.
Al Ikhlas Fitriadi mengalami luka di pelipis kanan dan melaporkan kejadian ke Polsek.
“Sesampainya di depan Kios Semarang bentrokan fisik pun tidak dapat dihindari,” kata Muhammad Yusuf Kompol Kapolsek Ujung Pandang Rabu 22/07/2026.
Polisi Amankan Tujuh Terduga Pelaku
Polsek Ujung Pandang langsung menyelidiki laporan hingga mengidentifikasi pelaku.
Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim AKP Amiruddin dan Panit Opsnal IPDA Nur Ishak Syam mengamankan tujuh orang di kawasan Jalan Rajawali.
Para terduga pelaku berinisial MIF 21 tahun MKS 21 tahun A 30 tahun MA 17 tahun MAH 19 tahun R 29 tahun dan MRS 23 tahun.
Ketujuh orang diamankan tanpa perlawanan dan sudah mengakui melakukan pengeroyokan.
“Para terduga pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban saat ini ketujuh terduga pelaku sudah kami amankan di Mako Polsek Ujung Pandang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Muhammad Yusuf Kompol Kapolsek Ujung Pandang Rabu 22/07/2026.















