Sulseltimes.com, Takalar, Kamis, 16/07/2026 — Informasi viral tentang program pemutihan pajak kendaraan gratis 2026 yang beredar di media sosial dipastikan hoaks oleh Samsat Takalar.
- Beredar informasi viral pemutihan pajak kendaraan gratis 2026
- Samsat Takalar tegaskan tidak ada program tersebut di Sulsel
- Ipda Mutakdir Emba, Kanit Regident Samsat Takalar
- Wahyuni Amir, Kepala UPTD Pendapatan Wilayah Takalar Bapenda Sulsel
- Masyarakat diminta tidak percaya dan cek informasi resmi
Klarifikasi Samsat Takalar
Kantor Samsat Kabupaten Takalar memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar.
Pihak Samsat Takalar menegaskan bahwa program pemutihan gratis total sebagaimana dinarasikan belum berlaku di Sulawesi Selatan.
“Foto yang beredar di Facebook mengenai pemutihan pajak kendaraan gratis itu dipastikan bukan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel,” kata Kanit Regident Samsat Takalar, Ipda Mutakdir Emba, Kamis, 16/07/2026.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada perintah langsung dari pimpinan tinggi terkait program tersebut.
Pernyataan dari Bapenda Sulsel
Kepala UPTD Pendapatan Wilayah Takalar Bapenda Sulsel, Wahyuni Amir, menjelaskan bahwa kebijakan insentif Pajak Kendaraan Bermotor merupakan wewenang pemerintah provinsi.
“Informasi yang viral itu kemungkinan terjadi di provinsi lain,” ungkap Wahyuni, Kamis, 16/07/2026.
Ia menambahkan, untuk Sulawesi Selatan masih menunggu kebijakan dari Gubernur. Biasanya pemberian insentif atau pemutihan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan.
Imbauan untuk Masyarakat
Samsat Takalar mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya di media sosial.
Masyarakat diharapkan menyaring informasi dan memastikan kebenaran melalui kanal resmi Samsat, Bapenda Sulsel, atau langsung ke Kantor Samsat Takalar.












