Sulseltimes.com, Jakarta, Selasa, 25/08/2026 — Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia serta memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) 0% QRIS untuk mendorong efisiensi biaya transaksi dan digitalisasi pembayaran.
- Luncurkan Kartu Kredit Indonesia dan perluas MDR 0% QRIS
- UMI bebas MDR hingga Rp500 ribu, merchant lain hingga Rp100 ribu
- Bank Indonesia, ASPI, Netzme Kreasi Indonesia
- Selasa, 25/08/2026
- Dorong efisiensi biaya dan digitalisasi pembayaran
Kebijakan MDR 0% berlaku bagi merchant Usaha Mikro (UMI) dengan batas transaksi hingga Rp500.000. Bagi merchant kategori kecil, menengah, dan besar, pembebasan MDR berlaku hingga nominal Rp100.000, turun dari sebelumnya 0,7%.
Langkah ini diarahkan untuk menekan biaya operasional pelaku usaha serta mempercepat adopsi pembayaran digital di masyarakat.
“Inovasi kebijakan ini akan memudahkan transaksi QRIS sehingga mendorong masyarakat semakin tertarik bertransaksi menggunakan QRIS,” kata Vicky Ganda Saputra, Co-Founder & CEO Netzme Kreasi Indonesia, Selasa, 25/08/2026.
Menurut Vicky, dari sisi penyedia layanan pembayaran, aturan baru memacu peningkatan nilai tambah serta pertumbuhan bisnis melalui efisiensi operasional.
Dampak Kebijakan MDR 0% bagi Industri
Perluasan cakupan MDR 0% diharapkan meringankan beban biaya merchant, terutama segmen mikro yang volume transaksinya dominan bernilai kecil. Efisiensi biaya ini diproyeksikan mendorong lebih banyak pelaku usaha mengadopsi sistem pembayaran digital.
Bank Indonesia menilai kebijakan ini selaras dengan arah penguatan ekosistem pembayaran domestik yang lebih inklusif dan berdaya saing.
Peran Kartu Kredit Indonesia
Peluncuran Kartu Kredit Indonesia menandai hadirnya skema kartu kredit domestik sebagai inovasi industri sistem pembayaran nasional. Produk ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan pada jaringan internasional serta meningkatkan efisiensi biaya bagi penerbit dan pemegang kartu.
Kombinasi kebijakan MDR 0% QRIS dan kehadiran Kartu Kredit Indonesia diperkuat sebagai dorongan struktural menuju sistem pembayaran yang lebih efisien dan merata.









