Bisnis

BI Resmikan Kartu Kredit Indonesia dan Perluas MDR QRIS 0% Sambut HUT RI ke-81

Avatar of Sulsel Times
0
×

BI Resmikan Kartu Kredit Indonesia dan Perluas MDR QRIS 0% Sambut HUT RI ke-81

Sebarkan artikel ini
BI Resmikan Kartu Kredit Indonesia dan Perluas MDR QRIS 0% Sambut HUT RI ke-81
BI Resmikan Kartu Kredit Indonesia dan Perluas MDR QRIS 0% Sambut HUT RI ke-81
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Jakarta, Senin, 17/08/2026 — Bank Indonesia meresmikan Kartu Kredit Indonesia serta memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% sebagai hadiah kemerdekaan untuk memperkuat ekonomi digital nasional.

Ringkasnya…
  • Bank Indonesia luncurkan Kartu Kredit Indonesia dan perluas MDR QRIS 0%
  • Delapan PJP telah menerbitkan kartu kredit domestik
  • MDR 0% berlaku untuk merchant mikro hingga Rp500.000 dan seluruh merchant hingga Rp100.000
  • Destry Damayanti: kebijakan bermuara pertumbuhan ekonomi inklusif
  • Data Juni 2026: 65,77 juta pengguna QRIS, transaksi Rp1.120 triliun semester I
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Peluncuran dilakukan oleh Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) seiring perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Keduanya dirancang untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas inklusivitas, serta memperkuat daya saing pelaku usaha dalam ekosistem pembayaran domestik.

Scroll Kebawah
Advertisement

Menurut Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia Destry Damayanti, setiap kemajuan sistem pembayaran harus bermuara pada kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi dengan manfaat nyata bagi masyarakat. “Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia,” kata Destry, Senin, 17/08/2026.

Kartu Kredit Indonesia: Alternatif Domestik Berbasis QRIS

Kartu Kredit Indonesia hadir sebagai instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment) yang diproses sepenuhnya secara domestik. Pengguna membayar transaksi melalui QRIS, baik dengan cara pindai (scan) maupun Tap.

Sejauh ini, delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan kartu ini. Ke-delapan PJP tersebut adalah BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta BSI yang mengembangkan skema pembiayaan syariah. Bank Indonesia menegaskan pengembangan fitur dan layanan akan terus berlanjut ke depan.

Perluasan MDR QRIS 0% Ber efektif Hari Ini

Pada kesempatan yang sama, Bank Indonesia mengumumkan perluasan kebijakan MDR QRIS 0% yang berlaku efektif mulai hari ini. Perluasan ini mencakup dua skema utama.

Pertama, merchant Usaha Mikro (UMI) bebas biaya MDR untuk transaksi hingga Rp500.000. Kedua, seluruh merchant kategori kecil, menengah, dan besar mendapatkan MDR 0% untuk transaksi hingga Rp100.000, diganti dari tarif sebelumnya sebesar 0,7%.

Kebijakan ini bertujuan menurunkan biaya transaksi bagi pelaku usaha serta mendorong adopsi pembayaran digital yang lebih luas di masyarakat.

Adopsi QRIS Terus Meningkat hingga Juni 2026

Data Bank Indonesia per Juni 2026 mencatat jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta. Di antaranya, 6,23 juta merupakan pengguna baru selama semester pertama 2026. Sisi merchant tercatat 44,86 juta, dengan 96,68% merupakan UMKM.

Komposisi tersebut menunjukkan digitalisasi pembayaran telah menjangkau pelaku usaha mikro dan kecil secara masif. Volume transaksi QRIS di semester I 2026 mencapai 12,55 miliar transaksi dengan nilai total Rp1.120 triliun, tumbuh 93,92% year-on-year.

Sinergi peluncuran Kartu Kredit Indonesia dan perluasan MDR QRIS 0% menjadi bagian dari percepatan penguatan ekonomi digital dan kemandirian nasional. Langkah ini selaras dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 serta program Asta Cita Pemerintah untuk menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *