Sulseltimes.com, Gowa, Rabu, 21/05/2026 — UPT Samsat Gowa bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gowa menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu.
Kegiatan ini menyasar kendaraan yang melintas untuk memastikan kepatuhan pembayaran pajak sekaligus mendorong peningkatan penerimaan daerah.
- Razia pajak kendaraan digelar di Jalan Tun Abdul Razak Somba Opu
- Melibatkan Samsat Gowa, Ditlantas Polda Sulsel, dan Bapenda Gowa
- Dipimpin Kepala UPT Pendapatan Wilayah Gowa dan Kabid Bapenda
- Masih ditemukan kendaraan menunggak pajak
- Fokus pada edukasi dan peningkatan kepatuhan wajib pajak
Penertiban Pajak Dorong Kepatuhan Warga
Penertiban dipimpin langsung Kepala UPT Pendapatan Wilayah Gowa bersama Kepala Bidang Penetapan, Penagihan & Pembukuan Bapenda Gowa.
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan di lapangan.
Pengendara yang kedapatan menunggak pajak langsung diberikan imbauan hingga tindakan sesuai aturan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong masyarakat agar lebih taat membayar pajak kendaraan,” kata Kepala Bidang Penetapan, Penagihan & Pembukuan Bapenda Gowa, Rabu, 21/05/2026.
“Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” lanjutnya.
Edukasi dan Penindakan Berjalan Bersamaan
Selain penindakan, petugas juga aktif memberikan sosialisasi kepada pengendara.
Pendekatan ini dilakukan agar kesadaran masyarakat meningkat secara berkelanjutan.
“Penertiban ini bukan hanya penindakan, tetapi juga edukasi agar masyarakat memahami pentingnya pajak kendaraan,” tambahnya, Rabu, 21/05/2026.
Bapenda Gowa mencatat masih ada kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.
Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik strategis.
Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah sekaligus memperkuat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Gowa.















