Sulseltimes.com, Makassar, Sabtu, 24/10/2026 — Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendorong aparat kepolisian di Sulsel untuk tidak hanya menyelidiki peredaran narkoba di kampung-kampung yang terindikasi, tetapi juga memutus mata rantai distribusi hasta tangan para bandar.
- Rudianto Lallo menganjurkan Polda Sulsel dan BNN memutus mata rantai distribusi narkoba
- Operasi di Dangko, Kecamatan Tamalate, Makassar pada Kamis 24/10/2026
- 27 orang diamankan termasuk satu DPO
- CCTV ditemukan di setiap lorong kawasan narkoba
- Barang bukti Termasuk senjata tajam, sabu, tembakau sinte dan CCTV
- Tes urin akan dilakukan sebagai tindak lanjut penangkapan
Rudianto menegaskan bahwa penindakan terhadap penyedia narkoba dan jaringan distributor adalah prioritas utama, bukan sekadar menyisir kampung-kampung narkoba. Ia menyebutkan “Tentu apresiasi pada Polda, Narkoba, BNN yang sudah menyisir kampung-kampung yang disinyalir beredarnya narkoba” namun menekankan bahwa “yang paling utama adalah memutus mata rantai, ini kan seperti ekosistem”.
Penggerebekan yang dipimpin oleh Wadirnarkoba Polda Sulsel, AKBP Yudi Prianto, melibatkan ratusan personel, termasuk około 220 personel dari Polri, BNN dan Satpol PP. Hasil operasi tersebut meliputi 27 orang diamankan, di antaranya 23 laki-laki dan empat perempuan, salah satunya adalah seorang DPO yang sempat tersangka.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan camera pengawas atau CCTV yang dipasang di setiap lorong dalam Kawasan “Kampung Kusta” di Kecamatan Tamalate, Makassar. Penemuan ini menunjukkan bahwa kegiatan peredaran narkoba di kawasan tersebut terorganisir dengan rapi. Selain itu, para pejabat menyita berbagai barang bukti meliputi senjata tajam, busur, narkotika jenis sabu, tembakau sintetis, timbangan digital, senapan, hingga perangkat CCTV.
Setelah penangkapan, seluruh terduga pelaku akan menjalani tes urin, kemudian dipisahkan antara pengguna, pengedar dan bandar narkoba untuk proses hukum lebih lanjut. Rudianto juga menyoroti pentingnya rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang merupakan korban, menyatakan “Ini yang harus ditangkap. Bukan pengguna-pengguna, karena itu hanyalah korban. “
Di samping penindakan terhadap supply chain, Rudianto menekankan juga edukasi kepada mahasiswa dan organisasi kepemudaan sebagai bagian dari pemberantasan narkoba. Dia membentangkan bahwa bentuk narkoba semakin canggih, termasuk versi cairan yang digunakan melalui perangkat vape, sehingga edukasi necessary untuk melindungi generasi muda.














