Sulseltimes.com, Jakarta, Kamis, 22/10/2026 — Harta kekayaan Presiden Prabowo Subianto tercatat naik dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025 yang disampaikan melalui e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2026, menjadi Rp2.066.764.868.191 atau sekitar Rp2,066 triliun. Data ini kembali menjadi sorotan bertepatan dengan dua tahun masa pemerintahan Prabowo-Gibran; Prabowo dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober 2024.
- Total harta Rp2.066.764.868.191 (sekitar Rp2,066 triliun) berdasarkan LHKPN periodik tahun 2025 yang disampaikan 31 Maret 2026 melalui e-LHKPN KPK
- Naik Rp4.523.855.500 (0,22 persen) dari laporan sebelumnya Rp2.062.241.012.691
- Komposisi terbesar surat berharga Rp1,677 triliun (lebih dari 80 persen), lalu tanah dan bangunan Rp323,76 miliar, kas dan setara kas sekitar Rp48,04 miliar, harta bergerak lainnya sekitar Rp16,46 miliar, serta alat transportasi dan mesin Rp1,2585 miliar
- Nilai tanah dan bangunan naik 9,9 persen dari Rp294,59 miliar pada laporan 11 April 2025, sedangkan jumlah properti tetap 10 bidang di Jakarta Selatan dan Bogor
- Prabowo tercatat tidak memiliki utang dalam laporan ini; LHKPN telah diverifikasi KPK dan dapat diakses publik melalui e-LHKPN
KPK mengumumkan data tersebut ke publik pada Mei 2026. Dibandingkan total harta pada laporan sebelumnya sebesar Rp2.062.241.012.691, kenaikan sebesar Rp4.523.855.500 itu setara 0,22 persen.
Kenaikan tersebut terutama ditopang naiknya nilai tanah dan bangunan sebesar 9,9 persen, sementara nilai surat berharga justru turun tipis. Dengan demikian, kenaikan angka itu merupakan selisih nilai antar-laporan, bukan bukti atas sumber pendapatan tertentu.
Komposisi harta Prabowo didominasi surat berharga senilai Rp1.677.239.000.000 atau sekitar Rp1,677 triliun, setara lebih dari 80 persen total kekayaannya. Berikutnya tanah dan bangunan Rp323.758.593.500, kas dan setara kas sekitar Rp48,04 miliar, harta bergerak lainnya sekitar Rp16,46 miliar, serta alat transportasi dan mesin Rp1.258.500.000. Dalam laporan periodik ini, Prabowo tercatat tidak memiliki utang.
Properti Terbesar di Jakarta Selatan dan Bogor
Nilai tanah dan bangunan naik 9,9 persen dari Rp294,59 miliar pada laporan 11 April 2025 menjadi Rp323,76 miliar. Meski nilainya berubah, jumlah properti tidak berubah: tetap 10 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan Bogor.
Aset properti bernilai terbesar adalah tanah dan bangunan seluas 8.365 m²/2.175 m² di Jakarta Selatan senilai Rp178,4 miliar. Di Jakarta Selatan juga tercatat tanah dan bangunan 818 m²/580 m² senilai Rp37 miliar. Di Bogor, tercatat tanah dan bangunan 2.100 m²/2.000 m² senilai Rp58 miliar, tanah dan bangunan 2.000 m²/1.800 m² senilai Rp22,34 miliar, serta tanah 48.970 m² senilai Rp10 miliar.
Untuk alat transportasi dan mesin, Prabowo tercatat memiliki tujuh mobil dan satu sepeda motor senilai total Rp1.258.500.000, seluruhnya hasil sendiri. Rinciannya, Toyota Alphard 2005 senilai Rp400 juta, Toyota Lexus 2002 senilai Rp400 juta, Mitsubishi Pajero 2000 senilai Rp175 juta, Honda CR-V 2007 senilai Rp130 juta, Land Rover 1992 senilai Rp50 juta, Land Rover 1994 senilai Rp50 juta, Toyota Land Cruiser 1980 senilai Rp50 juta, dan sepeda motor Suzuki 2002 senilai Rp3,5 juta.
KPK Nilai Kepatuhan Presiden Jadi Contoh Transparansi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan LHKPN tersebut telah diverifikasi dan dapat diakses publik melalui e-LHKPN. KPK menilai kepatuhan pelaporan harta oleh Presiden menjadi contoh transparansi bagi penyelenggara negara lain.
LHKPN merupakan laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang dikelola KPK sebagai instrumen transparansi dan pencegahan korupsi. LHKPN tidak merinci sumber pertambahan nilai aset, sehingga selisih angka antar-laporan mencerminkan perubahan nilai aset yang dilaporkan, termasuk kenaikan nilai properti.















