Bisnis

BI Longgarkan GWM Bank, Likuiditas Tambahan Capai Rp190 Triliun

Avatar of Sulsel Times
0
×

BI Longgarkan GWM Bank, Likuiditas Tambahan Capai Rp190 Triliun

Sebarkan artikel ini
BI Longgarkan GWM Bank, Likuiditas Tambahan Capai Rp190 Triliun
BI Longgarkan GWM Bank, Likuiditas Tambahan Capai Rp190 Triliun
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Jakarta, Kamis, 22/10/2026 — Bank Indonesia (BI) menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) secara bertahap bagi bank umum konvensional, bank umum syariah, dan unit usaha syariah, sehingga likuiditas perbankan diperkirakan bertambah sekitar Rp190 triliun.

Ringkasnya…
  • GWM bank umum konvensional turun dari 9% menjadi 7% secara bertahap
  • GWM bank umum syariah dan unit usaha syariah turun dari 7,5% menjadi 5,5%
  • Penurunan GWM diperkirakan menambah likuiditas perbankan sekitar Rp190 triliun
  • Insentif KLM maksimum turun dari 6% menjadi 5% dari DPK
  • Insentif kanal pembiayaan maksimum turun dari 4% menjadi 3% dari DPK
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.
</n

Scroll Kebawah
Advertisement

Menurut CNBC Indonesia, kebijakan itu longgar dalam dua tahap. GWM Bank Umum Konvensional turun dari 9% menjadi 8% pada tahap pertama, lalu menjadi 7% pada tahap berikutnya.

Untuk Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, GWM turun dari 7,5% menjadi 6,5% pada tahap pertama. Pada tahap berikutnya, rasio tersebut kembali turun menjadi 5,5%.

“Akan ada tambahan likuiditas hitungan kami sekitar Rp190-an triliun,” kata Destry Damayanti, Gubernur Bank Indonesia, Kamis, 22/10/2026.

Penyesuaian insentif likuiditas makroprudensial

BI juga menyesuaikan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Batas maksimal insentif KLM diturunkan dari 6% menjadi 5% dari Dana Pihak Ketiga perbankan.

Penyesuaian juga mencakup bagian tertentu dari pemenuhan kewajiban GWM dalam rupiah secara rata-rata yang memperoleh remunerasi. Besaran maksimum bagian tersebut ditetapkan sebesar 5% dari GWM rupiah secara rata-rata.

Pada kanal pembiayaan, batas maksimal insentif diturunkan dari 4% menjadi 3% dari DPK. Cakupannya diperluas untuk kredit atau pembiayaan bagi sektor usaha yang mendukung penciptaan lapangan kerja.

Insentif untuk pendalaman pasar uang tetap dipertahankan maksimal 2% dari DPK. BI menyebut kebijakan ini-kuota yang dipertahankan untuk mendorong redistribusi likuiditas dan memperkuat intermediasi perbankan.

Ruang calculators bagiPenyaluran kredit

“Maka di sini salah satunya memang kita bicara memperkuat likuiditas. Dari sisi moneter itu dilonggarkan lagi GWM-nya,” ujar Solikin M. Juhro, Deputy Gubernur Bank Indonesia, Kamis, 22/10/2026.

BI.ml expects pelonggaran tersebut memberi ruang lebih bagi perbankan untuk memperluas;

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *