Sulsel Times Makassar, 30 Desember 2024 – Janji Annar ke Andi Ibrahim menjadi sorotan utama dalam kasus besar pembuatan dan peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Kasus ini terus memunculkan fakta baru, terutama terkait bagaimana pengusaha ternama Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) memanfaatkan janji manisnya untuk melibatkan Dr. Andi Ibrahim dalam sindikat yang menyalahgunakan institusi pendidikan untuk kepentingan pribadi.
Peran dan Janji Annar Salahuddin Sampetoding ke Andi Ibrahim
Annar Salahuddin Sampetoding, seorang pengusaha asal Toraja, ditetapkan sebagai otak sindikat uang palsu setelah penyidik Satreskrim Polres Gowa melakukan pemeriksaan intensif.
Annar diduga menjanjikan keuntungan besar kepada Andi Ibrahim, mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, untuk mengubah perpustakaan menjadi tempat produksi uang palsu.
“Annar menawarkan imbalan besar kepada Dr. Andi Ibrahim dengan janji akan membantu ambisi politiknya untuk maju dalam Pilkada Barru 2024,” ungkap AKBP Rheonald Simanjuntak, Kapolres Gowa.
Annar juga diduga menyediakan pembiayaan penuh, termasuk membeli mesin cetak uang palsu dari Tiongkok senilai Rp600 juta.
Mesin tersebut didatangkan melalui pelabuhan Surabaya sebelum akhirnya dipasang di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin, Kabupaten Gowa.
Ambisi Andi Ibrahim dan Peranannya dalam Sindikat
Dr. Andi Ibrahim, selain menjadi dosen dan kepala perpustakaan, memiliki ambisi politik besar untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Barru pada Pilkada 2024.
Namun, kekurangan dana membuatnya menerima tawaran dari Annar.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menjelaskan bahwa Andi memulai produksi uang palsu pada September 2024, dengan tujuan membiayai kampanye politiknya.
“Mesin cetak itu digunakan untuk mencetak uang palsu dalam jumlah besar, dengan total nominal lebih dari Rp150 juta yang telah diedarkan,” tambahnya.
Jaringan Sindikat dan Daftar Tersangka

Baca Juga: Polsek Rappocini Dituding Lepas Tersangka Uang Palsu Kapolsek Tegaskan Tidak Benar!
Polisi telah menetapkan 19 tersangka dalam sindikat ini, termasuk Annar dan Andi. Berikut daftar lengkap peran para tersangka:
- Dr. Andi Ibrahim (54) – Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, bertugas sebagai penggerak utama dan pengedar uang palsu.
- Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) – Pengusaha asal Toraja, sebagai pendana dan otak sindikat.
- Muhammad Syahruna (52) – Wiraswasta, produsen utama uang palsu.
- Dra. Sukmawati (55) – PNS, membantu mengedarkan uang palsu dalam transaksi sehari-hari.
- Mubin Nasir (40) – Karyawan honorer, berperan sebagai kurir uang palsu.
- Kamarang Dg Ngati (48) – Juru masak, membantu distribusi uang palsu.
- Irfandy MT (37) – Karyawan swasta, bertugas mengedarkan uang palsu.
- John Biliater Panjaitan (68) – Wiraswasta, membantu dalam transaksi jual beli uang palsu.
- Sattariah alias Ria (60) – Ibu rumah tangga, bertugas dalam transaksi jual beli.
- Andi Khaeruddin (50) – Pegawai bank, membantu pengedaran uang palsu.
- Ilham (42) – Wiraswasta, membantu distribusi dan transaksi uang palsu.
- Drs. Suardi Mappeabang (58) – PNS, aktif dalam jaringan distribusi uang palsu.
- Mas’ud (37) – Wiraswasta, terlibat dalam distribusi uang palsu.
- Satriyady (52) – PNS, bertugas mengedarkan uang palsu.
- Sri Wahyudi (35) – Wiraswasta, membantu transaksi uang palsu.
- Muhammad Manggabarani (40) – PNS, turut serta dalam pengedaran uang palsu.
- Ambo Ala, A.Md (42) – Wiraswasta, aktif dalam transaksi uang palsu.
- Rahman (49) – Wiraswasta, membantu pengedaran uang palsu.
- AR (DPO) – Baru saja ditangkap sebagai bagian dari jaringan.
Strategi Sindikat dan Barang Bukti
Sindikat ini diketahui menggunakan strategi canggih dengan melibatkan berbagai profesi untuk mempermudah distribusi.
Barang bukti yang disita oleh polisi meliputi:
- Mesin cetak uang palsu.
- Kertas khusus yang didatangkan dari Tiongkok.
- Tinta dan perlengkapan cetak lainnya.
- Uang palsu senilai Rp400 juta dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
Polisi juga berhasil menangkap seorang tersangka berinisial AR, yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kondisi Annar Salahuddin Sampetoding
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Annar mengeluh sakit dan dirawat di RS Bhayangkara Makassar. I
a mengaku memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat. Meski demikian, polisi memastikan pengawasan ketat selama perawatan berlangsung.
“Kami memastikan proses hukum tetap berjalan, dan Annar berada dalam pengawasan 24 jam,” tegas AKBP Rheonald.
Skandal ini memberikan tamparan keras bagi integritas institusi pendidikan di Sulawesi Selatan.
Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh jaringan sindikat terungkap.
“Proses hukum terhadap seluruh tersangka akan dipercepat, dan kami optimistis semua pihak yang terlibat akan kooperatif,” tambah Kapolres Gowa.
Baca Juga: AR Tersangka Baru Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Dirilis Hari Ini
Annar Salahuddin Sampetoding ke Andi Ibrahim, yang awalnya terlihat menggiurkan, kini berujung pada proses hukum yang berat dan memalukan.
Dengan pengawasan ketat dari pihak berwenang, diharapkan kasus ini mampu memberikan efek jera dan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya dalam menjaga integritas pendidikan dan kepercayaan publik.