Sulseltimes.com, Jakarta, Kamis, Mei 28, 2026 — Pemerintah meluncurkan paket stimulus senilai Rp7,8 triliun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi semester kedua 2026. Paket ini mencakup diskon transportasi dan insentif perpajakan.
- Paket stimulus Rp7,8 triliun
- Insentif PPh final 1,5% untuk penulis
- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
- Kuartal II 2026 hingga semester kedua
- Mendorong pertumbuhan ekonomi
Rincian Paket Stimulus
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan paket stimulus tersebut usai rapat koordinasi terbatas dengan sejumlah menteri di kantornya.
“Ini untuk semester 2 sebagian,” kata Airlangga, Rabu, Mei 27, 2026.
Paket diberikan mulai kuartal II 2026 hingga semester kedua.
Diskon Transportasi
Salah satu komponen stimulus adalah diskon transportasi. Sebelumnya pemerintah juga telah menyiapkan stimulus Lebaran untuk diskon transportasi senilai Rp 911 miliar.
Insentif Royalti Penulis
Pemerintah memberikan insentif perpajakan royalti bagi penulis berupa Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 1,5 persen.
Potongan pajak akan otomatis berlaku bagi seluruh penulis dengan syarat buku tersebut memiliki International Standard Book Number (ISBN) yang jelas.
Dampak bagi Perekonomian
Pemerintah optimistis paket stimulus ini dapat mendorong konsumsi dan pertumbuhan ekonomi di semester kedua 2026.







