BeritaGowa

Polres Gowa Percepat Pelengkapan Berkas Perkara Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin: Dua Buronan Masih Diburu

Avatar of sulseltimes
6
×

Polres Gowa Percepat Pelengkapan Berkas Perkara Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin: Dua Buronan Masih Diburu

Sebarkan artikel ini
Polres Gowa Percepat Pelengkapan Berkas Perkara Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin: Dua Buronan Masih Diburu
Foto Kapolres gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak dan uang palsu (doc ist)
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes Gowa — Penyidik Polres Gowa mempercepat pelengkapan berkas perkara sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu yang melibatkan 18 tersangka, termasuk pejabat kampus UIN Alauddin Makassar, setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa mengembalikan dokumen karena dinilai belum lengkap.

Dua tersangka lain masih masuk daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi sorotan utama aparat.

Kapolres Gowa: “Kami Segera Lengkapi dan Kembalikan ke JPU”

Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, mengakui adanya kekurangan administratif dalam berkas yang diajukan ke JPU.

“Ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi sesuai permintaan Kejari, termasuk formulir P-19. Kami sedang koordinasi intensif untuk segera memenuhi itu,” jelas Reonald dalam konferensi pers di Mapolres Gowa, Rabu (4/2/2025).

Ia menegaskan, setelah perbaikan, berkas akan segera dikembalikan ke JPU untuk diproses ke tahap berikutnya.

“Tahap satu nanti, kami lihat apakah sudah layak P-21 atau masih perlu revisi,” tambahnya.

Meski tak merinci detail kekurangan berkas, Reonald memastikan bahwa ketidakhadiran dua DPO tidak menghambat proses hukum terhadap 18 tersangka yang sudah ditahan.

“Perkara tetap bisa diadili. Kehadiran dua buruan hanya untuk memperkuat bukti dan mungkin mengungkap jaringan lebih luas,” papar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.

Kejari Gowa Tegaskan Standar Kelengkapan Berkas

ST Nurdaliah, Kasi Pidum Kejari Gowa, menegaskan pengembalian berkas murni karena alasan prosedural.

“Masih ada dokumen yang harus dilengkapi penyidik. Ini standar agar proses persidangan nanti tidak terkendala,” ujarnya saat dikonfirmasi Sulseltimes.com.

Nurdaliah menambahkan, koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan berjalan baik.

“Kami yakin Polres Gowa memahami urgensi kasus ini. Masyarakat butuh kepastian hukum,” tegasnya.

Dua DPO Sindikat Uang Palsu: Polres Gowa Kerahkan Tim Khusus

Dua buronan yang masih kabur diduga memiliki peran kunci dalam operasi pencetakan uang palsu di Perpustakaan UIN Alauddin Samata.

Reonald mengungkapkan, pelaku kerap berpindah lokasi di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

“Mereka terus bergerak, tetapi kami pantau pergerakannya. Tim sudah disiagakan di sejumlah titik rawan,” ucapnya.

Kapolres juga mengimbau kedua DPO menyerahkan diri. “Kami jamin keamanan mereka. Lebih baik kooperatif daripada hidup dalam pelarian,” imbau Reonald.

Profil Kasus: Sindikat Bermodus Operandi di Lingkungan Kampus

Pengakuan Tersangka Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Jalankan 19 Tahapan.
Pengakuan Tersangka Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Jalankan 19 Tahapan (doc ist).

Polres Gowa dan Polda Sulsel membongkar kasus ini setelah menerima laporan masyarakat tentang peredaran uang palsu bernominal Rp50.000 dan Rp100.000 di sekitar kampus UIN Alauddin.

Hasil penyelidikan mengungkap sindikat yang melibatkan:

  1. Kepala Perpustakaan UIN Alauddin: Diduga menyediakan ruang pencetakan di gedung perpustakaan.
  2. ASN Pemda Gowa: Terlibat dalam distribusi uang palsu ke pasar tradisional.
  3. Pegawai Bank Lokal: Memanipulasi mesin validasi uang untuk mengelabui sistem.
  4. Pengusaha-Politisi: Mendanai operasi dan memanfaatkan jaringan politik untuk mengamankan bisnis ilegal ini.

Modus operandi meliputi pencetakan menggunakan printer high-end dan kertas khusus yang mirip dengan uang asli.

Uang palsu ini kemudian diedarkan ke warung sekitar kampus, terminal, dan pusat perbelanjaan di Gowa-Makassar.

Warga Khawatir dan Tagar #UsutTuntasUangPalsuGowa Viral

Kasus ini memicu keresahan warga, terutama pedagang kecil. Muhammad Ardi, pedagang di Pasar Sungguminasa, mengaku sempat menerima uang palsu saat transaksi.

“Sekarang saya pakai alat deteksi sederhana. Rugi kalau ketipu ka lagi,” keluhnya.

Di media sosial, tagar #UsutTuntasUangPalsuGowa menjadi trending dengan 12.000 cuitan.

Masyarakat mendesak aparat menindak tegas semua pelaku, termasuk oknum pejabat yang terlibat.

AKBP Reonald menegaskan komitmennya menangani kasus tanpa pandang bulu.

“Ini utang kami ke masyarakat. Tidak ada perbedaan penanganan antara tersangka A atau B. Hukum harus adil,” tegasnya.

Percepatan pelengkapan berkas sindikat uang palsu UIN Alauddin menjadi penanda keseriusan Polres Gowa memberantas kejahatan terorganisir.

Dengan dua DPO masih diburu, publik menanti apakah aparat mampu membongkar seluruh jaringan hingga ke aktor intelektual, atau kasus ini hanya berakhir di pelaku lapangan.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *