Berita

Kadis Perkimtan Gowa Diperiksa Polisi terkait Dugaan Korupsi Izin PBG

Avatar of Sulsel Times
0
×

Kadis Perkimtan Gowa Diperiksa Polisi terkait Dugaan Korupsi Izin PBG

Sebarkan artikel ini
Kadis Perkimtan Gowa Diperiksa Polisi terkait Dugaan Korupsi Izin PBG
Kadis Perkimtan Gowa Diperiksa Polisi terkait Dugaan Korupsi Izin PBG. Doc ist.
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Gowa, Sabtu, Mei 23, 2026 — Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa, Abdullah Sirajuddin, menjalani pemeriksaan di Unit Tipikor Polres Gowa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ringkasnya…
  • Kadis Perkimtan Gowa diperiksa Unit Tipikor Polres Gowa
  • Abdullah Sirajuddin berstatus saksi dan kooperatif
  • Perkara dugaan korupsi penyalahgunaan izin PBG
  • Pemeriksaan di Gowa, Sulsel, Sabtu, 23 Mei 2026
  • Polisi telah menggeledah kantor dinas dan menyita dokumen
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Pemeriksaan Kadis Perkimtan

Abdullah Sirajuddin hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk sikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Penasihat hukumnya, Muhammad Asrul, membenarkan bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan.

“Klien kami hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk sikap kooperatif terhadap proses hukum dan posisinya masih sebatas saksi,” kata Muhammad Asrul, Penasihat Hukum Abdullah Sirajuddin, Sabtu, Mei 23, 2026.

Namun, pihaknya enggan merinci substansi pemeriksaan karena masih dalam tahap penyelidikan kepolisian.

Terkait pokok perkara, Asrul menyatakan biarkan penyidik yang menyampaikan karena sudah pro justicia.

Penggeledahan Kantor dan Penyitaan Dokumen

Sebelum pemeriksaan ini, tim Unit Tipikor Polres Gowa menggeledah Kantor Dinas Perkimtan di Jalan Beringin, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Reskrim Polres Gowa Iptu Arman Tarru.

Ia didampingi Kanit Tipikor Ipda Agus beserta timnya.

Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan satu boks plastik berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan izin PBG.

Tim kemudian membawa boks tersebut ke Polres Gowa sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.

Penggeledahan tersebut dikawal ketat oleh aparat kepolisian bersenjata.

Sejumlah pegawai yang berada di dalam kantor tampak terkejut saat mendapati kantornya digeledah polisi.

Mereka kemudian secara bersamaan meninggalkan lokasi menggunakan mobil.

Proses Hukum Masih Tahap Penyelidikan

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari penyidik khusus Tindak Pidana Korupsi Polres Gowa terkait perkara yang menjerat dinas tersebut.

Sejumlah pejabat terkait di Polres Gowa juga belum merilis secara resmi perkembangan kasus ini.

Usai menjalani pemeriksaan panjang, Abdullah Sirajuddin terlihat keluar dari ruangan penyidik dengan mengenakan jaket serta penutup wajah dan kepala.

Ia langsung bergegas menuju mobilnya tanpa memberikan komentar apa pun kepada wartawan yang telah menunggu.

Polisi masih terus mendalami dugaan penyalahgunaan izin PBG yang diduga merugikan keuangan daerah.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *