Berita

Appi Bongkar Masih Ada Laporan Kapus Tinggalkan Kantor: Ini Bukan Pekerjaan Sampingan

Avatar of Sulsel Times
0
×

Appi Bongkar Masih Ada Laporan Kapus Tinggalkan Kantor: Ini Bukan Pekerjaan Sampingan

Sebarkan artikel ini
Appi Bongkar Masih Ada Laporan Kapus Tinggalkan Kantor: Ini Bukan Pekerjaan Sampingan
Appi Bongkar Masih Ada Laporan Kapus Tinggalkan Kantor: Ini Bukan Pekerjaan Sampingan
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Jumat, 21/08/2026 — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan jabatan kepala puskesmas bukan pekerjaan sampingan dan mengharuskan pimpinan hadir penuh mengawasi pelayanan kesehatan masyarakat.

Ringkasnya…
  • Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memperingati kepala puskesmas
  • Masih ada laporan kepala puskesmas meninggalkan kantor jam kerja
  • Dinas Kesehatan Kota Makassar
  • Bimtek Penguatan Tata Kelola BLUD
  • Tuntutan disiplin dan akuntabilitas pengelolaan dana
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atau Appi mengaku masih menerima laporan adanya kepala puskesmas yang meninggalkan kantor saat jam kerja. Pernyataan ini disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis Penguatan Tata Kelola BLUD dan Pencegahan Pidana Korupsi di Puskesmas dan RSUD Kota Makassar 2026.

Scroll Kebawah
Advertisement

Appi menegaskan posisi kepala puskesmas bukan jabatan yang bisa dijalankan sekadar hadir secara administratif. “Saya tidak mau mendengar lagi bahwa ada kepala puskesmas yang hanya datang, setelah itu pergi meninggalkan kantor, baru mau pulang baru datang lagi,” kata Appi, Jumat, 21/08/2026.

Menurutnya pola kerja seperti itu tidak mencerminkan tanggung jawab pimpinan fasilitas kesehatan. Ia meminta kepala puskesmas memahami jabatan tersebut menuntut komitmen penuh. “Pekerjaan menjadi kepala puskesmas bukan pekerjaan nyambi. Ini pekerjaan yang sangat penting, vital, menyangkut kehidupan orang banyak,” ujarnya.

Appi menegaskan hak yang diterima pejabat harus sejalan dengan tanggung jawab dijalankan. Ia meminta tidak ada lagi kepala puskesmas yang hanya menjalankan kewajiban formal tanpa memastikan pelayanan optimal.

Penguasaan Tata Kelola dan Administrasi

Selain disiplin, Appi meminta kepala puskesmas memahami seluruh aspek pengelolaan fasilitas kesehatan. Termasuk perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan program hingga pengelolaan anggaran. Kemampuan itu penting mengingat puskesmas memiliki fleksibilitas melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Harus mampu mengerti persoalan detail, karena yang Bapak/Ibu kelola adalah dana negara yang butuh pertanggungjawaban,” tegasnya. Ia menambahkan kepala puskesmas tidak usah takut mengambil keputusan selama memahami aturan dan memiliki dasar jelas.

Appi menyoroti kepala puskesmas berlatar belakang dokter tetap perlu menguasai administrasi pemerintahan. Tanggung jawab mereka tidak berhenti pada urusan pelayanan medis semata.

Dinas Kesehatan Tekankan Akuntabilitas BLUD

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr. Nursaidah Sirajuddin mengatakan penguatan tata kelola BLUD diperlukan agar fleksibilitas pengelolaan keuangan berjalan dalam koridor akuntabilitas. “Fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan BLUD bertujuan untuk meningkatkan pelayanan, efisiensi, dan optimalisasi pendapatan. Namun, fleksibilitas tersebut tetap harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” jelas Nursaidah, Jumat, 21/08/2026.

Bimtek diikuti 97 peserta termasuk 47 kepala puskesmas beserta pejabat keuangan BLUD Puskesmas. Materi mencakup tata kelola keuangan, pengadaan barang dan jasa, penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), hingga penguatan sistem pengendalian internal dan manajemen risiko.

Nursaidah menegaskan yang dibangun bukan hanya kemampuan mengelola keuangan tetapi juga sistem pengendalian internal dan manajemen risiko.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *