Sulseltimes.com, Surakarta, Rabu, Mei 20, 2026 — Kepolisian Resor Kota Surakarta bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Surakarta memusnahkan 12.270 lembar uang palsu hasil temuan perbankan dan perusahaan jasa pengelola uang sepanjang 2026.
- Jumlah uang palsu dimusnahkan 12.270 lembar
- Peredaran masih marak di Solo Raya, Jawa Tengah
- BI bersama Polresta Surakarta melakukan pemusnahan
- Pemusnahan dilakukan Rabu, Mei 20, 2026
- Masyarakat diimbau cek ciri keaslian rupiah
Peredaran uang palsu dinilai masih marak di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, meskipun sosialisasi ciri keaslian rupiah terus digencarkan.
“Ini merupakan penyerahan dari pengelola jasa uang dan bank-bank yang ada di Surakarta,” kata Kepala Polresta Surakarta Komisaris Besar Polisi Catur Cahyono Wibowo.
Pemusnahan Uang Palsu Hasil Temuan Sepanjang 2026
Kegiatan pemusnahan berlangsung di Markas Polresta Surakarta.
Seluruh uang palsu yang dimusnahkan merupakan temuan dari perbankan dan perusahaan jasa pengelola uang yang beroperasi di wilayah Surakarta dan sekitarnya.
Kepala Polresta Surakarta menjelaskan bahwa jumlah uang palsu yang ditemukan relatif stabil dari waktu ke waktu, menunjukkan bahwa peredaran uang palsu masih menjadi ancaman.
“Kami terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk menekan peredaran uang palsu di masyarakat,” tambah Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek ciri keaslian rupiah melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) yang disosialisasikan oleh Bank Indonesia.
Jika menemukan uang mencurigakan, segera laporkan ke bank terdekat atau kantor polisi.
Upaya Pencegahan dan Imbauan bagi Masyarakat
Bank Indonesia secara rutin melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai ciri-ciri uang rupiah asli, baik melalui media cetak, elektronik, maupun kegiatan langsung di pasar-pasar tradisional.
Selain itu, pihak perbankan juga diperketat dalam proses verifikasi setoran tunai untuk mendeteksi uang palsu sejak dini.
Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran uang palsu.
Pemusnahan ini menjadi pengingat bahwa peredaran uang palsu masih ada meski upaya pencegahan terus dilakukan.
Masyarakat diharapkan tetap waspada dan tidak ragu melaporkan temuan uang palsu kepada pihak berwajib.















