Sulseltimes.com, Jakarta, Rabu, Mei 20, 2026 — PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. (SMBR) mengangkat Muhamad Alipudin sebagai Komisaris Utama dan Luthvie Arifin sebagai Komisaris Independen dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025.
- Dua komisaris baru diangkat di RUPST SMBR
- Muhamad Alipudin jadi Komisaris Utama, Luthvie Arifin Komisaris Independen
- GM Corporate Secretary SMBR, Hari Liandu, pastikan operasional tidak terdampak
- RUPST digelar Mei 2026 untuk Tahun Buku 2025
- Perubahan susunan pengurus tidak berdampak material pada bisnis
Keputusan ini tidak berdampak pada kegiatan operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan bisnis perusahaan.
Demikian disampaikan GM of Corporate Secretary SMBR, Hari Liandu, dalam keterbukaan informasi, Rabu, Mei 20, 2026.
Perubahan Susunan Komisaris dan Dampak Operasional
PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. (SMBR) melaporkan perubahan pengurus setelah RUPST Tahun Buku 2025 yang digelar pada Mei 2026.
Salah satu mata acara rapat adalah perubahan susunan pengurus perseroan. Muhamad Alipudin ditetapkan sebagai Komisaris Utama menggantikan Inosentius Samsul, sementara Luthvie Arifin menjadi Komisaris Independen menggantikan Chowdja Sanova.
“Tidak terdapat dampak kejadian yang bersifat material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” kata Hari Liandu, GM of Corporate Secretary SMBR, Rabu, Mei 20, 2026.
Perombakan ini tidak mempengaruhi kegiatan produksi semen atau operasional harian entitas BUMN yang berada di bawah PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR) tersebut.
Pemegang saham menyetujui seluruh agenda RUPST, termasuk perubahan susunan pengurus.
Susunan Pengurus Semen Baturaja Terbaru
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. setelah RUPST Tahun Buku 2025:
Dewan Komisaris:
– Komisaris Utama: Muhamad Alipudin
– Komisaris Independen: Luthvie Arifin
– Komisaris Independen: Feryzal Adham
– Komisaris: Dzulfikar Ahmad Tawalla
Direksi:
– Direktur Utama: Suherman Yahya
– Direktur Keuangan dan SDM: Rahmat Hidayat
– Direktur Operasi: Taufik
Dengan susunan baru ini, SMBR tetap melanjutkan strategi bisnisnya tanpa perubahan signifikan.
Hari Liandu menegaskan bahwa seluruh aktivitas perusahaan berjalan normal dan keputusan RUPST hanya bersifat administratif dalam rangka penyegaran jajaran komisaris.







