Sulsel Times Makassar, 9 Januari 2025 – Annar Salahuddin Sampetoding, tersangka utama dalam kasus pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar.
Penahanan ini dilakukan setelah tersangka sebelumnya mendapatkan perawatan medis di RS Polri Bhayangkara akibat keluhan jantung dan prostat.
Baca Juga: Tak Ada Perlakuan Khusus ke Annar Tersangka Uang Palsu di Rutan Makassar
Penahanan Resmi Setelah Perawatan

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, memastikan bahwa penahanan terhadap Annar Salahuddin Sampetoding telah dilakukan pada Selasa (7/1/2025).
“ASS sudah kami jemput dari rumah sakit dan telah kami lanjutkan penahanannya di Rutan Makassar,” jelas Reonald kepada wartawan.
ASS sebelumnya dirawat di RS Bhayangkara sejak 28 Desember 2024.
Setelah kondisinya membaik, penyidik Satreskrim Polres Gowa meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka berdasarkan bukti kuat yang menunjukkan perannya sebagai pemodal utama dalam sindikat pabrik uang palsu tersebut.
Peran Sebagai Pemodal Sindikat Uang Palsu
Annar Salahuddin Sampetoding diduga memiliki peran sentral dalam kasus ini, yaitu memberikan modal dan fasilitas kepada 17 pelaku lainnya untuk memproduksi uang palsu.
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, ASS belum dihadirkan dalam gelar perkara. Penyidik masih mendalami detail perannya dalam kejahatan ini.
“Hingga saat ini, kondisi ASS sudah sehat sehingga proses pemeriksaan dapat dilanjutkan,” tambah Kapolres Gowa.
Proses Penahanan di Rutan Makassar
Setelah dinyatakan sehat, Annar Salahuddin Sampetoding resmi diserahkan ke Rutan Kelas 1A Makassar pada Selasa (7/1).
Kepala Rutan Kelas 1A Makassar, Jayadikusumah, mengungkapkan bahwa penahanan dilakukan berdasarkan surat penahanan dari Polres Gowa dan keterangan sehat dari RS Bhayangkara Makassar.
“Setelah pemeriksaan administrasi, ASS kami tempatkan di blok B kamar Mapenali bersama 15 hingga 20 tahanan lainnya. Tidak ada perlakuan khusus terhadap ASS,” tegas Jayadikusumah.
Selama menjalani masa penahanan, Annar juga menjalani observasi kesehatan di klinik rutan.
Meskipun mengaku memiliki riwayat penyakit jantung, hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi fisiknya cukup stabil.
Dalam pengusutan kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin, polisi telah menetapkan 18 tersangka, termasuk Annar Salahuddin Sampetoding.
Selain itu, pihak kepolisian masih memburu dua tersangka lain yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Sementara itu, polisi terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk mengungkap seluruh jaringan sindikat uang palsu ini.
Pabrik uang palsu di UIN Alauddin sendiri diduga telah beroperasi cukup lama, dengan skema distribusi yang melibatkan banyak pihak.
Penahanan Annar Salahuddin Sampetoding di Rutan Makassar menandai langkah tegas aparat kepolisian dalam mengusut tuntas sindikat pabrik uang palsu yang beroperasi di UIN Alauddin Makassar.
Perannya sebagai pemodal dan penyedia fasilitas membuatnya menjadi tokoh sentral dalam kasus ini.
Dengan kondisi kesehatannya yang sudah stabil, proses hukum terhadap Annar Salahuddin Sampetoding akan terus berlanjut demi menuntaskan keadilan.