Berita

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak PKL dan Pasar Tumpah di Jalan Veteran Utara

Avatar of Sulsel Times
0
×

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak PKL dan Pasar Tumpah di Jalan Veteran Utara

Sebarkan artikel ini
Pemkot Makassar Tertibkan Lapak PKL dan Pasar Tumpah di Jalan Veteran Utara
Pemkot Makassar Tertibkan Lapak PKL dan Pasar Tumpah di Jalan Veteran Utara
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Senin, Mei 25, 2026 — Pemerintah Kota Makassar menertibkan seluruh lapak pedagang kaki lima dan pasar tumpah yang mengokupasi fasilitas umum di Jalan Veteran Utara. Operasi ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar dan melancarkan arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Ringkasnya…
  • Penertiban PKL dan pasar tumpah di Jalan Veteran Utara
  • 308 pedagang dipindahkan ke Terminal Mallengkeri
  • Operasi berlangsung kondusif tanpa gesekan
  • Kawasan ini macet parah selama lebih dari 20 tahun
  • Penataan melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, dan PD Pasar
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Penertiban Lapak di Jalan Veteran Utara

Alhamdulillah penataan berjalan kondusif. Tidak ada gesekan karena semua dilakukan secara kolektif dengan mengedepankan komunikasi dan menjaga ketertiban serta keamanan warga, kata Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya Ali Gauli Arief, Senin, Mei 25, 2026.

Eksekusi pembongkaran aktivitas bongkar muat serta pedagang sayur mayur berlangsung lancar pada Minggu dini hari. Tim gabungan bergerak membersihkan badan jalan dan trotoar di sekitar Pasar Kubis.

Sterilisasi kawasan ini berdampak langsung pada pemindahan 308 penjual beserta armada mobil boks logistik menuju lokasi baru di Terminal Mallengkeri, Kecamatan Tamalate. Pemerintah kota menyediakan fasilitas petak dagang gratis di area terminal baru tersebut agar perputaran ekonomi warga tetap berjalan tertib.

Data dan Sebaran Pedagang

Berdasarkan pendataan berkala, total pelaku usaha yang tercatat aktif beraktivitas di klaster Pasar Kalimbu mencapai 359 orang. Data rincian teknis memetakan sebaran objek penertiban terdiri atas 68 pedagang di Jalan Kubis, 84 pedagang di Jalan Mentimun, dan 85 pedagang di Jalan Bayam.

Petugas juga mencatat ada 35 pedagang di Lorong 101 dan 23 pedagang di Lorong 99. Penataan dilanjutkan terhadap 42 pedagang di Lorong 97, serta sejumlah titik lainnya di sekitar kawasan pasar.

Kondisi yang Melatarbelakangi Penertiban

Selama ini, aktivitas bongkar muat dan lapak pedagang yang memenuhi ruas jalan tersebut kerap menimbulkan kemacetan parah dan mengganggu pengguna jalan. Kondisi penyempitan jalur akibat kendaraan mobil boks yang parkir di badan jalan tersebut bahkan telah berlangsung selama lebih dari 20 tahun.

Pemerintah kota bersama unsur TNI-Polri, Satpol PP, Jajaran PD Pasar, pihak kecamatan, kelurahan, hingga Kesbangpol turun langsung mengawal penataan tersebut. Pendekatan dialogis dikedepankan sehingga proses relokasi tidak menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Pembersihan fisik juga menyasar sisa material lapak PKL yang menuju akses jalan utama, termasuk pembongkaran di Lorong 98 yang dilakukan pada malam hari. Pembersihan tersebut difokuskan untuk membuka akses jalan dan mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

Respon Warga dan Harapan ke Depan

Warga yang bermukim di sekitar lokasi mengaku bersyukur atas penataan yang dilakukan oleh pemerintah kota. Warga menilai langkah ini sudah lama dinantikan karena aktivitas pasar tumpah selama ini berdampak buruk pada kebersihan lingkungan dan kenyamanan pemukiman.

Ali Gauli berharap para pedagang kini tetap konsisten menempati lokasi relokasi baru yang lebih luas di Terminal Mallengkeri agar penataan dapat berjalan berkelanjutan. Berpindahnya pedagang diharapkan menjadi solusi jangka panjang agar fungsi jalan dan trotoar bisa kembali digunakan dengan nyaman oleh masyarakat luas.

Pembersihan lapak-lapak PKL yang menuju akses Jalan Veteran sudah dibongkar. Semua berjalan baik karena pedagang juga memahami tujuan penataan ini, kata Ali Gauli Arief.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *