Berita

19 Pedagang di Benteng Rotterdam Bongkar Lapak Mandiri, Pemkot Makassar Siapkan 30 Truk

Avatar of Sulsel Times
0
×

19 Pedagang di Benteng Rotterdam Bongkar Lapak Mandiri, Pemkot Makassar Siapkan 30 Truk

Sebarkan artikel ini
19 Pedagang di Benteng Rotterdam Bongkar Lapak Mandiri, Pemkot Makassar Siapkan 30 Truk
19 Pedagang di Benteng Rotterdam Bongkar Lapak Mandiri, Pemkot Makassar Siapkan 30 Truk
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Kamis, 25/06/2026 — Sebanyak 19 pedagang kaki lima penjual kelapa di kawasan Benteng Fort Rotterdam membongkar lapaknya secara mandiri setelah mengikuti program relokasi yang difasilitasi Pemerintah Kota Makassar.

Pemkot menyiapkan sekitar 30 armada truk untuk membantu proses pemindahan pedagang ke lokasi baru.

Scroll Kebawah
Advertisement
Ringkasnya…
  • 19 pedagang bongkar lapak mandiri
  • 30 truk disiapkan pemkot
  • Plt Asisten I Pemkot Makassar Andi Irwan Bangsawan
  • Benteng Fort Rotterdam, Makassar
  • Penataan kawasan pedestrian dan relokasi ke Kampung Pasar Baru
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Pendekatan Humanis Tanpa Paksaan

“Saat ini ada kurang lebih 19 lapak yang kita lakukan penataan.

Mereka melakukan pembongkaran lapak sendiri secara mandiri karena pendekatan kita lakukan secara humanis dengan membangun komunikasi yang baik,” ujar Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Makassar Andi Irwan Bangsawan saat mengawal proses relokasi, Kamis, 25/06/2026.

Pemkot Makassar menata 19 lapak yang berada di kawasan pedestrian sekitar Benteng Fort Rotterdam dan dekat Kantor RRI.

Andi Irwan mengatakan pemerintah telah memberikan surat peringatan hingga tiga kali kepada para pedagang sebelum pembenahan kawasan dilakukan.

“Kami sudah memberikan peringatan sampai yang ketiga.

Alhamdulillah pagi ini kita melakukan pembenahan secara bersama-sama, bukan penertiban atau pembongkaran secara paksa,” katanya.

Proses pembongkaran berlangsung tanpa gesekan antara pedagang dan petugas.

Pedagang, pemerintah, TNI-Polri, serta petugas kebersihan bergotong royong memindahkan barang menuju lokasi yang telah disiapkan.

Lokasi Relokasi dan Dasar Hukum

Pemkot menawarkan lokasi relokasi di kawasan Kampung Pasar Baru yang tidak jauh dari lokasi sebelumnya.

Lokasi tersebut disiapkan agar pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya.

Andi Irwan menegaskan penataan kawasan dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Kawasan yang ditempati pedagang merupakan jalur pedestrian yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.

“Penertiban ini bagian dari pelaksanaan aturan daerah.

Kawasan tersebut merupakan pedestrian atau fasilitas publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Alhamdulillah para pedagang memahami hal tersebut dan bersedia membongkar lapaknya secara mandiri,” jelasnya.

Komunikasi Berulang Kunci Keberhasilan

Camat Ujung Pandang Nanin Sudiar mengatakan keberhasilan relokasi tidak lepas dari komunikasi yang dibangun pemerintah dengan para pedagang.

Pendekatan tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan dialog yang berlangsung sebelum relokasi.

“Alhamdulillah relokasi ini berlangsung aman dan damai, terjadi komunikasi yang baik dengan para pedagang,” tuturnya, Kamis, 25/06/2026.

Menurut Nanin, pemerintah membuka ruang komunikasi secara berulang agar pedagang memahami aturan dan solusi yang ditawarkan.

Sosialisasi dilakukan sebanyak tiga kali sebelum pembongkaran dilaksanakan.

“Kami memulai proses ini melalui tahapan yang cukup panjang.

Pendekatannya humanis dan mengedepankan edukasi kepada pedagang.

Sosialisasi kami lakukan sampai tiga kali, selain itu kami juga terus membuka ruang komunikasi dan menerima masukan dari para pedagang,” bebernya.

Penataan Kawasan Pasca Relokasi

Setelah pembongkaran selesai, kawasan tersebut akan ditata kembali melalui kolaborasi sejumlah instansi.

Penataan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, PD Parkir, dan perangkat daerah terkait lainnya.

“Kita akan bersihkan dan tata kawasan ini dengan baik.

Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait agar kawasan ini menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat,” ungkap Nanin.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *