AITeknologi

OJK: AI Bisa Kuras Rekening, Waspada Modus Deepfake dan Voice Cloning

Avatar of Sulsel Times
0
×

OJK: AI Bisa Kuras Rekening, Waspada Modus Deepfake dan Voice Cloning

Sebarkan artikel ini
OJK: AI Bisa Kuras Rekening, Waspada Modus Deepfake dan Voice Cloning
OJK: AI Bisa Kuras Rekening, Waspada Modus Deepfake dan Voice Cloning
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Jakarta, Rabu, 05 Agustus 2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang dapat menguras rekening nasabah melalui teknik deepfake dan voice cloning.

Ringkasnya…
  • OJK ungkap modus penipuan AI
  • 1.379 laporan penipuan terindikasi AI
  • Indonesia Anti-Scam Center catat periode November 2024-Juni 2026
  • Pelaku gunakan deepfake dan voice cloning
  • Nasabah diminta verifikasi sebelum transaksi
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Penipuan berbasis AI kini tidak lagi mengandalkan pesan singkat atau tautan mencurigakan semata.

Scroll Kebawah
Advertisement

Pelaku memanfaatkan teknologi deepfake untuk merekam wajah dan suara tokoh tertentu agar terlihat meyakinkan.

Voice cloning juga digunakan untuk meniru suara seseorang dengan sangat mirip.

Data Lonjakan Penipuan Berbasis AI

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono menyampaikan bahwa Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah menerima 1.379 laporan penipuan yang terindikasi memanfaatkan AI.

Laporan tersebut tercatat dalam periode 22 November 2024 hingga akhir Juni 2026.

“Jumlah ini menunjukkan tren lonjakan kejahatan digital yang kian sistematis dan terorganisir,” kata Dicky, Rabu, 05 Agustus 2026.

Modus yang paling banyak ditemukan adalah penawaran investasi palsu dengan visual deepfake yang meniru tokoh populer.

Pelaku juga melakukan pengambilalihan akun secara remote melalui tautan aplikasi yang diklaim sebagai alat bantu layanan perbankan.

Modus Deepfake dan Rekayasa Akun

OJK mengungkap bahwa pelaku menggunakan video dan suara hasil rekayasa AI untuk mengajak korban mentransfer dana.

Korban seringkali tidak menyadari bahwa mereka sedang berinteraksi dengan rekaman deepfake.

“Wajah dan suara yang terlihat meyakinkan ternyata hasil manipulasi teknologi kecerdasan buatan,” ujar Dicky.

Akun media sosial, nomor telepon, dan alamat surel juga dapat dibuat agar terlihat seperti milik bank atau instansi resmi.

Padahal seluruhnya dikendalikan pelaku menggunakan script berbasis AI untuk merespons korban secara otomatis.

Imbauan OJK: Terapkan Prinsip 2L

Untuk menghadapi maraknya penipuan berbasis AI, OJK mengimbau masyarakat memegang prinsip 2L, yakni Legal dan Logis.

Legal berarti memastikan pihak yang menghubungi memiliki izin resmi dan terdaftar di OJK.

Logis berarti menilai apakah tawaran atau permintaan informasi masuk akal dan tidak berlebihan.

“Pastikan dulu legalitas lembaga dan logika penawaran sebelum melakukan transaksi,” kata Dicky.

Jangan terburu-buru memberikan data pribadi hanya karena tampilan atau suara terdengar meyakinkan.

Nasabah juga diminta untuk tidak mudah percaya pada nama akun, nomor telepon, foto profil, suara, maupun video yang diterima.

“Seluruhnya dapat direkayasa menggunakan kecerdasan buatan tanpa melibatkan pihak resmi yang sebenarnya,” tambah Dicky.

Langkah Perlindungan Nasabah

Apabila menerima panggilan atau pesan yang tidak biasa dan berkaitan dengan transfer dana, nasabah diminta menghentikan proses.

Lakukan verifikasi melalui kanal resmi seperti Contact Center OJK 157.

Hubungi langsung bank atau penyedia layanan terkait untuk memastikan keaslian informasi.

Masyarakat diingatkan untuk tidak membagikan PIN, kata sandi, kode OTP, maupun informasi pribadi seperti nomor identitas.

Jika mencurigai adanya transaksi yang tidak wajar, segera hubungi bank untuk meminta penundaan transaksi atau pemblokiran rekening.

Korban juga diminta melaporkan kejadian ke Indonesia Anti-Scam Center dengan melampirkan bukti percakapan dan riwayat transaksi.

OJK menyediakan kanal informasi dan pengaduan bagi masyarakat yang ingin memastikan legalitas penawaran atau lembaga keuangan.

Dalam konteks meningkatnya ancaman penipuan berbasis AI, kewaspadaan dan verifikasi mandiri menjadi faktor penentu agar rekening dan data pribadi tetap terlindungi.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *