Berita

BPKAD Makassar Perkuat Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa SKPD

Avatar of Sulsel Times
0
×

BPKAD Makassar Perkuat Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa SKPD

Sebarkan artikel ini
BPKAD Makassar Perkuat Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa SKPD
BPKAD Makassar Perkuat Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa SKPD
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Rabu, 1 Juli 2026 — BPKAD Kota Makassar menggelar rapat koordinasi proses pengadaan barang dan jasa SKPD untuk memastikan setiap tahapan pengadaan berjalan tertib, efektif, dan sesuai ketentuan.

Ringkasnya…
  • BPKAD Makassar menggelar rakor pengadaan barang dan jasa SKPD
  • Kegiatan berlangsung di Makassar pada 30 Juni 2026
  • Fokus pada ketertiban dan efektivitas proses pengadaan
  • Melibatkan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Makassar
  • Mendorong pengelolaan anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Scroll Kebawah
Advertisement

Pengadaan Barang dan Jasa Diperkuat

Rapat koordinasi ini menjadi langkah BPKAD Kota Makassar dalam memperkuat pemahaman dan keselarasan SKPD terkait proses pengadaan barang dan jasa.

Melalui kegiatan tersebut, setiap perangkat daerah didorong untuk memastikan tahapan pengadaan berjalan lebih tertib, terukur, dan sesuai aturan yang berlaku.

Koordinasi Jadi Kunci Ketepatan Program

BPKAD Kota Makassar menilai koordinasi yang solid menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.

Dengan pengadaan yang tepat, kebutuhan perangkat daerah dapat terpenuhi secara efektif sekaligus mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Dorong Anggaran Lebih Akuntabel

Sinergi antar-SKPD diharapkan mampu memperkuat pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Melalui rakor ini, Pemerintah Kota Makassar terus mendorong proses pengadaan yang lebih profesional agar setiap penggunaan anggaran dapat memberi manfaat optimal bagi pembangunan daerah.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *