Sulseltimes.com, Makassar, Selasa, 25/08/2026 — Polda Jawa Barat mengamankan 12 tersangka sindikat penipuan online (passobis) bermodus jual mobil murah di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
- Polda Jabar bongkar sindikat passobis di Sidrap
- 12 orang ditetapkan tersangka dari 20 diamankan
- Ustaz Das'ad apresiasi tapi pertanyakan peran polisi lokal
- Modus jual mobil murah palsu identitas TNI
- Dua korban rugi total Rp40 juta
Direktur Reserse Siber Polda Jabar AKBP Mujianto mengatakan penelusuran dimulai dari dua laporan dugaan penipuan yang mengarah ke Sidrap. Polisi awalnya mengamankan 20 orang dalam operasi tersebut.
Setelah pemeriksaan dan pencocokan barang bukti, 12 orang terbukti terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka, ujar Mujianto, Selasa, 25/08/2026.
Ustaz Das’ad Apresiasi Tapi Pertanyakan Peran Polisi Lokal
Penceramah Ustaz Das’ad Latif mengapresiasi keberhasilan Polda Jabar. Ia menyoroti kehadiran polisi dari luar wilayah yang harus jauh-jauh datang untuk membongkar jaringan yang sudah lama meresahkan masyarakat setempat.
“Polisi na Jawa Barat jauhna pi Sidrap tangkap passobis, padahal ada tonji polisi di (sini) Bumi Nenek Mallomo ini,” kata Ustaz Das’ad, Selasa, 25/08/2026.
Ia menilai praktik passobis telah melahirkan stigma dan citra buruk bagi salah satu daerah di Sulawesi Selatan. Menurutnya pengungkapan kali ini membawa harapan baru bagi masyarakat.
“Saat ini telah nampak harapan baru pemberantasannya. Terima kasih bapak ibu Polisi, gaspol memangmi,” tegasnya.
Modus Penipuan Mengaku Anggota TNI
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan pelaku menawarkan kendaraan dengan harga jauh di bawah pasar melalui Facebook. Korban yang tertarik diarahkan berkomunikasi via direct message lalu dilanjutkan ke WhatsApp.
Para pelaku menggunakan identitas palsu sebagai anggota TNI untuk membangun kepercayaan. Dalam postingan media sosial pelaku menampilkan baju dinas TNI serta barang bukti seakan-akan senjata api, ujar Hendra, Selasa, 25/08/2026.
Setelah pemeriksaan senjata tersebut terbukti hanyalah mainan yang tidak berfungsi. Pelaku juga melakukan video call mengenakan seragam TNI lengkap serta mengirimkan video palsu proses pengemasan kendaraan seolah-olah akan dikirim via jasa kargo resmi.
Dua Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Polisi menemukan kesamaan rekening tujuan transfer dari dua laporan yang masuk. Kedua korban disuruh mentransfer uang ke rekening atas nama T.
Korban dengan inisial FFK menderita kerugian sebesar Rp19.941.774. Korban kedua atas nama NM rugi sebesar Rp20.354.459. Total kerugian kedua korban mencapai sekitar Rp40 juta.
Polisi kini memproses 12 tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam sindikat penipuan online tersebut.















