Hukum & PeristiwaBerita

Diduga Aniaya dan Sekap Karyawan, Pasutri Bos Ekspedisi di Makassar Dilaporkan ke Polisi

Avatar of Sulsel Times
0
×

Diduga Aniaya dan Sekap Karyawan, Pasutri Bos Ekspedisi di Makassar Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Diduga Aniaya dan Sekap Karyawan, Pasutri Bos Ekspedisi di Makassar Dilaporkan ke Polisi
Diduga Aniaya dan Sekap Karyawan, Pasutri Bos Ekspedisi di Makassar Dilaporkan ke Polisi
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Rabu, 05/08/2026 — Seorang karyawan perusahaan ekspedisi di Makassar, Syahril (34), melaporkan pasangan suami istri bosnya dan seorang admin perusahaan ke Polsek Panakkukang atas dugaan penganiayaan dan penyekapan.

Ringkasnya…
  • Karyawan ekspedisi melapor ke polisi atas dugaan penganiayaan dan penyekapan
  • Korban: Syahril (34)
  • Terlapor: Direktur AA, Wakil Direktur UM, dan admin AU
  • Laporan terdaftar di Polsek Panakkukang Makassar nomor LP/B/244/VII/2026
  • Polisi masih menunggu hasil visum korban
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Syahril melaporkan Direktur perusahaan ekspedisi berinisial AA, suaminya yang menjabat Wakil Direktur berinisial UM, dan seorang admin berinisial AU. Mereka diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap Syahril. Laporan itu terdaftar di Polsek Panakkukang dengan nomor LP/B/244/VII/2026/SPKT/Polsek Panakkukang/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan.

Scroll Kebawah
Advertisement

“Saya sudah buat laporan di Polsek Panakkukang terkait penganiayaanku,” ungkap Syahril saat ditemui, Rabu, 05/08/2026.

Syahril menceritakan, dugaan penganiayaan itu bermula ketika ia dipanggil ke rumah bosnya di Perumahan The Mutiara, Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, pada Selasa. Ia mengaku dipanggil dengan alasan meeting dan koordinasi terkait pekerjaan di perusahaan ekspedisi tersebut.

“Di situlah saya mendapatkan penganiayaan oleh bos saya dan satu orang admin perusahaan,” tutur Syahril.

Kronologi Dugaan Penganiayaan

Menurut Syahril, awalnya ia berbincang dengan UM terkait pekerjaan. UM lalu memintanya membuat surat pernyataan.

Setelah surat pernyataan selesai dibuat, AU yang merupakan admin perusahaan dan memiliki hubungan keluarga dengan dua terlapor lainnya datang ke lokasi. AU disebut mengeluarkan badik sambil mengancam Syahril dengan ucapan “saya tusuk itu dadamu”.

Situasi kemudian memanas. UM diduga memukul bagian belakang kepala Syahril, lalu AU diduga menampar wajah dan memiting leher korban.

Syahril mengatakan saat ia berusaha menyelamatkan diri, AA diduga ikut melakukan penganiayaan dengan menendang bagian kemaluannya.

Tak sampai di situ, Syahril juga mengaku disekap sekitar lima jam di rumah bosnya dari Selasa hingga Rabu dini hari. Ia baru bisa keluar setelah memanggil rekannya untuk datang.

Polisi Masih Menunggu Hasil Visum

Atas kejadian ini, Syahril berharap polisi segera mengusut tuntas kasusnya. Dalam laporan itu, ia turut menyertakan bukti video saat penganiayaan berlangsung.

“Saya berharap aparat kepolisian Polsek Panakkukang segera menindaklanjuti laporan saya dan segera memeriksa ketiga terlapor,” harapnya.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Uji Mughni, membenarkan laporan tersebut. Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman perkara, termasuk menunggu hasil visum korban.

“Kami sementara tangani, kami masih menunggu hasil visum (korban),” singkat Uji.

Kasus ini masih dalam penanganan penyidik Polsek Panakkukang.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *