Hukum & Peristiwa

Perselisihan Antrean Solar di SPBU Simbuang Berujung Penganiayaan dengan Parang, Korban Pengawas SPBU Luka

Avatar of Sulsel Times
0
×

Perselisihan Antrean Solar di SPBU Simbuang Berujung Penganiayaan dengan Parang, Korban Pengawas SPBU Luka

Sebarkan artikel ini
Perselisihan Antrean Solar di SPBU Simbuang Berujung Penganiayaan dengan Parang, Korban Pengawas SPBU Luka
Perselisihan Antrean Solar di SPBU Simbuang Berujung Penganiayaan dengan Parang, Korban Pengawas SPBU Luka
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Mamuju, Rabu, 23/09/2026 — Perselisihan antrean solar di SPBU Simbuang berujung penganiayaan dengan parang, korban pengawas SPBU Abd. Rahim luka dan terduga pelaku AF alias Budi diamankan.

Ringkasnya…
  • Korban pengawas SPBU Abd. Rahim (58) luka karena ditabrak parang dalam perselisihan antrean solar di SPBU Simbuang
  • Terduga pelaku AF alias Budi (23) diamankan oleh Unit Resmob Polresta Mamuju
  • Satu bilah parang diamankan sebagai barang bukti
  • Korban mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Mamuju
  • Polisi masih menyelidiki motif dan kronologi lengkap kejadian
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Menurut Kapolresta Mamuju Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi, personel Unit Resmob Satreskrim bergerak setelah menerima laporan dugaan penganiayaan dengan senjata tajam di SPBU Simbuang.

Scroll Kebawah
Advertisement

“Personel Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju bergerak cepat mengamankan seorang laki-laki berinisial AF alias Budi, 23 tahun, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam di SPBU Simbuang,” kata Memo, Rabu, 23/09/2026.

Korban kemudian mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Mamuju setelah mengalami luka pada punggung dan lengan.

Polisi juga mengamankan satu bilah parang yang diduga digunakan dalam tindakan tersebut sebagai barang bukti.

Menurut keterangan awal kepolisian, perselisihan bermula ketika terduga pelaku sedang mengantre untuk mendapatkan BBM jenis solar, lalu terjadi cekcok terkait antrean yang memanas.

Kapolresta menegaskan bahwa setiap persoalan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin dan tidak boleh mengakibatkan kekerasan.

AF masih diamankan di Polresta Mamuju untuk pemeriksaan lanjutan; polisi masih mendalami motif, kronologi, dan unsur pidana dalam perkara tersebut.

Kepolisian menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur, menjaga praduga tak bersalah hingga putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *