Hukum & Peristiwa

Teror Busur Kembali Terjadi di Makassar, Anak di Bawah Umur Jadi Korban

Avatar of Sulsel Times
0
×

Teror Busur Kembali Terjadi di Makassar, Anak di Bawah Umur Jadi Korban

Sebarkan artikel ini
Teror Busur Kembali Terjadi di Makassar, Anak di Bawah Umur Jadi Korban
Teror Busur Kembali Terjadi di Makassar, Anak di Bawah Umur Jadi Korban
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Minggu, 09/08/2026 — Teror busur panah kembali meresahkan warga Kota Makassar setelah seorang anak di bawah umur menjadi korban pembusuran di Jalan Racing Centre, Kecamatan Manggala.

Ringkasnya…
  • Anak di bawah umur menjadi korban pembusuran di Makassar
  • Korban dilarikan ke Rumah Sakit Daya Makassar
  • Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To'longan, membenarkan kejadian
  • Lokasi di Jalan Racing Centre, Kecamatan Manggala
  • Polisi masih menyelidiki dan arahkan laporan ke Unit PPA Polrestabes Makassar
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya menerima laporan dari Lurah Tamangapa.

Scroll Kebawah
Advertisement

“Iya betul, korban saat ini berada di RS Daya untuk menjalani perawatan,” kata Semuel, Kapolsek Manggala, Minggu, 09/08/2026.

Korban masih menjalani pemulihan. Ia masih membutuhkan bantuan alat pernapasan sehingga belum bisa dimintai keterangan.

Korban Masih Dirawat di RS Daya

Berdasarkan foto yang diterima, mata busur panah dengan gagang kayu terlihat tertancap di bagian pinggang korban.

Semuel mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa kondisi korban dan mengamankan tempat kejadian perkara setelah menerima laporan.

“Kami mendapat laporan dari Pak Lurah Tamangapa bahwa ada kejadian pembusuran dan korbannya seorang anak di bawah umur,” jelasnya, Minggu, 09/08/2026.

Polisi Masih Selidiki dan Arahkan Laporan ke Unit PPA

Polisi masih melakukan penyelidikan. Kronologi kejadian belum bisa dijelaskan secara detail karena korban belum bisa dimintai keterangan.

“Korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dibantu alat pernapasan,” ujar Semuel.

Keluarga korban telah diarahkan untuk membuat laporan resmi di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar. Hal itu karena korban masih di bawah umur.

“Kami arahkan orang tua korban untuk melapor di Polrestabes karena itu kan anak di bawah umur,” sebutnya.

Hingga kini, polisi masih menunggu kondisi korban membaik untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *