Sulseltimes.com Jakarta — Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, mengejutkan publik.
Berdasarkan dokumen resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dirilis 27 Desember 2024, total kekayaan selebritas berusia 37 tahun ini mencapai Rp1.033,996 miliar, menjadikannya salah satu pejabat dengan aset tertinggi di Kabinet Merah Putih.
Rincian Harta: Properti di Makassar hingga Lamborghini

Data KPK membeberkan, 45 properti yang tersebar di Tangerang, Depok, Makassar, Tabanan, Bandung Barat, dan Jakarta Selatan menjadi penyumbang terbesar kekayaan Raffi dengan nilai total Rp737,1 miliar.
Di Makassar, propertinya berlokasi strategis di kawasan bisnis Panakkukang, yang harga tanahnya mencapai Rp15 juta/m² berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel 2024.
Tidak hanya itu, Raffi tercatat memiliki 12 mobil mewah senilai Rp55,1 miliar, termasuk Rolls Royce Phantom, Lamborghini, dan Ferrari.
Koleksi sepeda motornya juga tak kalah mentereng, dengan 11 unit seperti Ducati dan Harley Davidson.
“Ini menunjukkan transparansi sebagai pejabat publik, meski angka ini bisa jadi bahan evaluasi publik,” komentar pengamat keuangan Syafruddin Arif, dikutip dari Kompas.
Surat Berharga Rp307 Miliar dan Utang Rp136 Miliar
Selain aset fisik, Raffi mengantongi surat berharga senilai Rp307,9 miliar, didominasi saham di perusahaan media dan startup.
Namun, dia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp136 miliar ke beberapa bank swasta. Angka ini setara dengan 13% dari total kekayaannya.
“Utang produktif seperti ini umum dalam portofolio pejabat high-net-worth, asal digunakan untuk pengembangan bisnis,” jelas ekonom Universitas Indonesia, Lana Soelistyoningsih, dalam keterangannya kepada media.
KPK menegaskan, Raffi Ahmad termasuk dalam 123 pejabat Kabinet Merah Putih yang telah memenuhi kewajiban LHKPN per Desember 2024.
Hanya satu pejabat yang belum melapor, namun nama tersebut belum diungkap ke publik.
“Kami apresiasi kepatuhan ini sebagai bentuk akuntabilitas,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam konferensi pers, Kamis (30/11).