BeritaViral

Viral Bocah 10 Tahun di Nias Selatan Diduga Dianiaya Keluarga, Polisi Periksa 8 Orang

Avatar of sulseltimes
0
×

Viral Bocah 10 Tahun di Nias Selatan Diduga Dianiaya Keluarga, Polisi Periksa 8 Orang

Sebarkan artikel ini
Polisi Ungkap Fakta Baru di Kasus Bocah NN di Nias Selatan Tante Korban Jadi Tersangka Utama
viral foto bocah nias disiksa oleh keluarganya (doc ist)
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com Nias Selatan — Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan berinisial NN (10) di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, tengah diselidiki aparat kepolisian.

NN diduga mengalami kekerasan fisik oleh keluarganya sendiri hingga mengalami cacat permanen pada kedua kakinya.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa delapan saksi terkait kasus ini, termasuk paman, kakek, dan tante korban.

“Ada sekitar delapan orang yang kami lakukan pemeriksaan, mulai dari tetangga sekitar, kemudian paman, kakeknya, dan tantenya,” ujar Ferry kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).

Korban Tinggal Bersama Paman Sejak Balita

foto saat polisi saat mendatangi korban bocah nias yang dianiaya
Foto saat polisi saat mendatangi korban bocah nias yang dianiaya (doc ist).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, NN diketahui telah tinggal bersama pamannya sejak usia tiga tahun setelah kedua orang tuanya bercerai dan merantau.

“Ayahnya pergi ke Aceh, ibunya ke Medan, tetapi kami belum mengetahui lokasi pastinya,” jelas Ferry.

Saat dilakukan pengecekan administrasi, identitas NN pun tidak ditemukan dalam kartu keluarga, dan akta kelahirannya dilaporkan hilang.

Pihak kepolisian mulai menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan dari media sosial terkait dugaan penganiayaan terhadap NN.

Dalam video yang viral, terlihat puluhan warga berkumpul di sekitar rumah korban, sementara petugas kepolisian membawa dua pria yang diduga sebagai paman dan kerabatnya ke dalam mobil.

Kaki Patah, Tinggal di Kandang Hewan

Menurut informasi yang dihimpun, NN diduga mengalami kekerasan dalam kurun waktu yang cukup lama.

Sejumlah warga menyebut bahwa bocah tersebut kerap menerima perlakuan kasar dari keluarga yang mengasuhnya.

Lebih tragis lagi, NN disebut-sebut sempat tinggal di kandang ayam dan anjing milik pamannya.

“Menurut Kepala Desa Hilikara, sekitar tiga tahun lalu baru satu kaki korban yang patah. Namun kini, kedua kakinya mengalami kelainan bentuk hingga tidak bisa berjalan normal,” ujar Ferry.

Dalam video yang beredar, terlihat kondisi kaki NN yang bengkok dan tubuhnya yang tidak berkembang sempurna.

Proses Hukum dan Upaya Penyelamatan Korban

Saat ini, NN telah diamankan dan mendapatkan perawatan medis di UPTD Puskesmas Lolowau untuk memulihkan kondisi fisik serta psikisnya.

“Kami pastikan korban mendapatkan penanganan yang baik dan pendampingan dari dinas terkait,” tambah Ferry.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara mendalam untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.

“Kalau memang terbukti ada tindak pidana, tentu akan kami tindak tegas,” tegas Ferry.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas, terutama setelah viralnya video yang memperlihatkan kondisi korban.

Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami bekerja secara profesional dan transparan agar keadilan bisa ditegakkan,” pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Fakta Baru di Kasus Bocah NN di Nias Selatan Tante Korban Jadi Tersangka Utama

Dugaan penganiayaan terhadap NN menjadi cerminan bahwa kekerasan terhadap anak masih terjadi di lingkungan terdekat.

Aparat penegak hukum dan masyarakat harus bersinergi untuk mencegah kejadian serupa agar tidak terulang.

Penyelidikan masih berlangsung, dan publik berharap pelaku dapat dihukum setimpal serta korban mendapatkan kehidupan yang lebih baik.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *