Berita

Polisi Ungkap Fakta Baru di Kasus Bocah NN di Nias Selatan Tante Korban Jadi Tersangka Utama

Avatar of sulseltimes
1
×

Polisi Ungkap Fakta Baru di Kasus Bocah NN di Nias Selatan Tante Korban Jadi Tersangka Utama

Sebarkan artikel ini
foto saat polisi saat mendatangi korban bocah nias yang dianiaya
Foto saat polisi saat mendatangi korban bocah nias yang dianiaya (doc ist).
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com Nias Selatan — Kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah NN (10) di Nias Selatan memasuki babak baru.

Setelah serangkaian penyelidikan, kepolisian akhirnya menetapkan satu tersangka, yaitu tante korban, atas dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan cacat permanen pada kaki NN.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, mengonfirmasi bahwa ada cukup bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan analisis bukti, kami menetapkan satu tersangka, yakni tante korban, yang diduga terlibat langsung dalam kekerasan terhadap NN,” ujar Ferry kepada wartawan.

8 Saksi Diperiksa, Bukti Semakin Kuat

Polisi Ungkap Fakta Baru di Kasus Bocah NN di Nias Selatan Tante Korban Jadi Tersangka Utama
viral foto bocah nias disiksa oleh keluarganya (doc ist)

Sejak kasus ini viral di media sosial, kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi, termasuk anggota keluarga korban.

Selain itu, olah tempat kejadian perkara (TKP) juga dilakukan untuk mencari bukti tambahan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan indikasi kuat bahwa NN mengalami kekerasan dalam waktu yang lama.

“Kami menemukan bukti bahwa korban tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga dugaan perlakuan tidak manusiawi seperti tinggal di kandang hewan,” ungkap Ferry.

Dari hasil visum yang dilakukan di Puskesmas Lolowau, terkonfirmasi bahwa ada cedera serius pada kedua kaki korban, yang diduga akibat benturan atau tindakan kekerasan.

“Cedera pada kaki korban bukan terjadi secara alami, melainkan akibat tekanan atau pukulan yang berulang,” kata seorang tenaga medis yang menangani NN.

Korban Kerap Dipukuli dan Dipaksa Bekerja

Sejumlah warga sekitar mengungkapkan bahwa NN sering kali menangis dan mengeluhkan rasa sakit, namun tidak ada yang berani bertindak karena takut akan ancaman dari pihak keluarga yang mengasuhnya.

“Kami sering melihat NN dalam kondisi yang tidak sehat, tetapi dia selalu disuruh bekerja dan jarang diperbolehkan bermain,” ujar salah satu tetangga korban yang enggan disebutkan namanya.

Tanggapan Masyarakat dan Respons Pemerintah

Kasus ini telah menyedot perhatian luas, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Organisasi pemerhati anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut turun tangan dalam mengawal jalannya proses hukum.

“Kami mendesak kepolisian untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan perlindungan yang maksimal,” ujar perwakilan KPAI.

Selain itu, pemerintah daerah berjanji akan membantu proses pemulihan korban.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Nias Selatan menyatakan bahwa pihaknya akan menyediakan tempat aman bagi NN agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial agar korban mendapatkan bantuan jangka panjang,” ujar Kepala DP3A Nias Selatan.

Langkah Hukum Selanjutnya

Pihak kepolisian memastikan bahwa tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yang bisa membawa hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelas Ferry.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Polres Nias Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami juga tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini,” tambahnya.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap NN di Nias Selatan menjadi bukti bahwa kekerasan terhadap anak masih marak terjadi di Indonesia.

Masyarakat diharapkan lebih peduli terhadap kondisi anak-anak di sekitar mereka dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan.

Kepolisian berjanji akan menangani kasus ini dengan transparan, sementara masyarakat berharap keadilan benar-benar ditegakkan untuk NN.

Baca Juga: Viral Bocah 10 Tahun di Nias Selatan Diduga Dianiaya Keluarga, Polisi Periksa 8 Orang

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dan kasih sayang, bukan kekerasan.

Aparat dan lembaga sosial diharapkan terus bersinergi dalam memastikan bahwa tragedi serupa tidak terulang di masa depan.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *