Hukum & Peristiwa

Soal Terduga Bandar Narkoba yang Tewas di Bulukumba, Ditresnarkoba Sebut Keluarga Tolak Autopsi Jenazah

Avatar of Sulsel Times
0
×

Soal Terduga Bandar Narkoba yang Tewas di Bulukumba, Ditresnarkoba Sebut Keluarga Tolak Autopsi Jenazah

Sebarkan artikel ini
Soal Terduga Bandar Narkoba yang Tewas di Bulukumba, Ditresnarkoba Sebut Keluarga Tolak Autopsi Jenazah
Soal Terduga Bandar Narkoba yang Tewas di Bulukumba, Ditresnarkoba Sebut Keluarga Tolak Autopsi Jenazah
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Rabu, 30/09/2026 — Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel membantah adanya tekanan terhadap keluarga R, terduga bandar narkoba yang meninggal setelah diamankan polisi di Bulukumba.

Ringkasnya…
  • Kombes Pol Sugeng Sudarso membantah keluarga R mendapat tekanan terkait autopsi
  • Keluarga R menolak autopsi setelah polisi mengusulkan proses ilmiah
  • R merupakan terduga bandar narkoba residivis dan DPO
  • Polisi membawa surat pernyataan penolakan autopsi dari keluarga
  • Kepolisian berharap penyebab kematian R bisa dipastikan melalui autopsi
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Kombes Pol Sugeng Sudarso menyampaikan klarifikasi ini di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Biringkanaya, Makassar. Pernyataan itu disampaikan menyusul viralnya unggahan di media sosial yang menyebut keluarga R mendapat tekanan terkait rencana visum atau autopsi.

Scroll Kebawah
Advertisement

“Dari kejadian itu memang kemarin sempat beredar, dibantah seolah-olah orang tua (keluarga R) ditekan supaya menandatangani penolakan autopsi,” kata Sugeng.

Sugeng menjelaskan, pihaknya sejak awal ingin memastikan penyebab kematian R melalui scientific crime investigation. Langkah itu penting mengingat R meninggal setelah proses penangkapan anggota kepolisian.

Pihak kepolisian bahkan memberikan kesempatan kepada keluarga untuk mempertimbangkan keputusan tersebut. Setelah melalui berbagai pertimbangan, keluarga akhirnya memutuskan untuk tidak melakukan autopsi. Polisi kemudian membawa surat pernyataan yang ditandatangani keluarga.

“Padahal kami atas perintah Bapak Kapolda, semua harus berjalan sebagaimana ketentuan scientific investigation,” ujarnya.

Sugeng memastikan proses penandatanganan surat penolakan autopsi dilakukan tanpa tekanan. Anggota yang berada di lokasi sempat menanyakan langsung kepada keluarga terkait dugaan paksaan.

“Keluarga tidak mau mempermasalahkan dan tidak mau dilakukan autopsi, itu ditandatangani pun dengan mereka tanpa ada paksaan. Dia masih ngobrol seperti biasa, bahkan bapaknya pun ditanya oleh anggota-anggota kami yang ke sana, mengatakan, tidak, saya tidak dipaksa,” jelasnya.

Latar Belakang Residivis dan DPO

Sugeng menyinggung latar belakang R yang disebut merupakan residivis dan masuk dalam daftar pencarian orang. R juga disebut berkaitan dengan perkara narkoba yang melibatkan sejumlah tersangka lain.

“Jadi tolong ini menjadi penegasan bahwa latar belakangnya seperti itu, dia seorang residivis, dia DPO dan dia ada kasus beberapa tersangka yang terlibat jaringan,” tegasnya.

Sugeng memastikan prinsip kepolisian tetap sama dalam menangani setiap kematian tidak wajar. Kepolisian berharap penyebab kematian R dapat dipastikan melalui pemeriksaan ilmiah berupa autopsi.

“Kami tetap berprinsip ketika ada korban yang meninggal dunia yang tidak wajar, tetap boleh kita buktikan secara scientific crime investigation, yaitu dilakukan autopsi,” pungkasnya.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *