Sulseltimes.com, Pangkep, Kamis, 06/08/2026 — Puluhan warga Pulau Kalukalukuang menggeruduk Mapolsek Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep, dan mencoba menyerang Azis dg Rurung, terduga bandar narkoba yang sempat ditangkap namun dibebaskan.
- Puluhan warga menyerbu Mapolsek Liukang Kalmas
- Azis dg Rurung diduga bandar narkoba yang pernah ditangkap tapi dibebaskan
- Polres Pangkep periksa dua anggota dan Kapolsek Liukang Kalmas
- Lokasi di Pulau Kalukalukuang, Kabupaten Pangkep
- Satu tahanan kabur dan satu DPO diterbitkan
Suasana markas Polsek Liukang Kalmas di Pulau Kalukalukuang mendadak mencekam. Berdasarkan video berdurasi 50 detik yang beredar, warga tampak berdesakan masuk ke Mapolsek dan mencoba menyerang Azis dg Rurung.
Aksi ini dipicu kekecewaan warga terhadap penanganan kasus peredaran narkotika di Kecamatan Liukang Kalmas yang dinilai lamban. Azis disebut sebagai otak peredaran narkoba di wilayah kepulauan terluar Kabupaten Pangkep tersebut.
Perkara ini berawal dari penangkapan tujuh orang yang diduga terlibat jaringan peredaran dan penyalahgunaan sabu-sabu di Pulau Kalukalukuang. Salah satu terduga pelaku kabur saat diamankan di Mapolsek.
“Dia bandar besarnya. Namanya Azis dg Rurung. Pernah ditangkap tapi dibebaskan,” kata seorang warga, Kamis, 06/08/2026.
Saat aksi berlangsung, hanya satu anggota polisi yang berjaga di Mapolsek. Massa pun leluasa masuk ke kantor polisi.
Polisi Periksa Dua Anggota dan Kapolsek
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Pangkep, Ipda Akib, mengatakan pihaknya sedang mendalami dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus ini.
“Terkait dugaan keterlibatan anggota, untuk sementara masih dalam tahap pengembangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, anggota yang bersangkutan berdalih lalai karena tertidur. Namun, hal ini tetap kami kembangkan melalui pengumpulan bahan keterangan oleh Unit Paminal,” kata Ipda Akib, Kamis, 06/08/2026.
Ipda Akib membenarkan adanya tahanan yang kabur dari penjagaan. Tim Opsnal Satuan Narkoba bersama Paminal kini mengejar terduga pelaku yang melarikan diri.
“Mudah-mudahan pelaku segera tertangkap sehingga dugaan keterlibatan anggota bisa menjadi lebih jelas,” tambahnya.
Dua anggota polisi berinisial A dan AP, serta Kapolsek Liukang Kalmas berinisial AS, telah dipanggil untuk diperiksa secara maraton. Hal ini menindaklanjuti tangkapan layar yang beredar di masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum polisi.
“Sudah kami panggil untuk dimintai keterangan, yakni dua anggota serta kapolseknya. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tegas Ipda Akib.
Enam Tersangka Diserahkan ke Polres
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkep, AKP Ichsan, menjelaskan proses hukum terhadap enam terduga pelaku yang tidak kabur tetap berlanjut. Mereka telah diserahkan dari Polsek Liukang Kalmas ke Polres Pangkep.
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang laki-laki yang diserahkan kepada kami, dua orang berinisial DH (30) dan I (17) resmi kami tahan di Rutan Polres Pangkep dengan status sebagai pemilik barang. Sementara itu, empat orang lainnya berinisial H (22), A (22), AA (48), dan FH (18) menjalani rehabilitasi karena berstatus sebagai pemakai,” jelas AKP Ichsan, Kamis, 06/08/2026.
Dari pengungkapan kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa empat saset sabu-sabu dan sejumlah uang tunai. Sementara satu terduga pelaku yang melarikan diri telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pangkep.









