Sulseltimes.com, Pangkep, Rabu, 05/08/2026 — Puluhan warga Pulau Kalukalukuang menggeruduk Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, buntut kaburnya seorang tahanan narkoba dari sel dan beredarnya dugaan keterlibatan oknum polisi.
- Tujuh orang ditangkap terkait dugaan peredaran narkoba
- Satu tahanan kabur dari Mapolsek Liukang Kalmas
- Dua anggota polisi dan kapolsek diperiksa Propam
- Lokasi di Pulau Kalukalukuang, Pangkep
- Satu pelaku masuk DPO, dua ditahan, empat direhabilitasi
Aksi ini dipicu oleh kekecewaan masyarakat terhadap penanganan kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Kekecewaan warga memuncak setelah kabar dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dan kaburnya salah satu terduga pelaku saat diamankan di polsek.
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pangkep, Ipda Akib, membenarkan adanya tahanan yang melarikan diri dari penjagaan. Pihaknya kini tengah melakukan pendalaman secara komprehensif.
“Terkait dugaan keterlibatan anggota, untuk sementara masih dalam tahap pengembangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, anggota yang bersangkutan berdalih lalai karena tertidur. Namun, hal ini tetap kami kembangkan melalui pengumpulan bahan keterangan oleh Unit Paminal,” jelas Ipda Akib, Rabu, 05/08/2026.
Ipda Akib juga menyampaikan bahwa Tim Opsnal Satuan Narkoba bersama anggota Paminal tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang kabur dari Polsek saat diamankan.
“Mudah-mudahan pelaku segera tertangkap sehingga dugaan keterlibatan anggota bisa menjadi lebih jelas,” tambahnya.
Dua Anggota dan Kapolsek Diperiksa Propam
Menanggapi tangkapan layar yang tersebar luas di masyarakat, Ipda Akib menyatakan pihaknya telah bergerak cepat. Dua anggota polisi berinisial A dan AP, beserta Kepala Polsek (Kapolsek) Liukang Kalmas AS telah dipanggil untuk diperiksa secara maraton.
“Sudah kami panggil untuk dimintai keterangan, yakni dua anggota serta kapolseknya. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tegas Ipda Akib.
Proses Hukum terhadap Enam Terduga Pelaku
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Pangkep, AKP Ichsan, menjelaskan proses hukum terhadap enam terduga pelaku lainnya tetap berjalan. Keenam orang itu telah diserahkan dari Polsek Liukang Kalmas ke Polres Pangkep.
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang laki-laki yang diserahkan kepada kami, dua orang berinisial DH (30) dan I (17) resmi kami tahan di Rutan Polres Pangkep dengan status sebagai pemilik barang. Sementara itu, empat orang lainnya berinisial H (22), A (22), AA (48), dan FH (18) menjalani rehabilitasi karena berstatus sebagai pemakai,” terang Ichsan, Rabu, 05/08/2026.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa empat saset sabu-sabu dan sejumlah uang tunai.
Untuk satu terduga pelaku yang melarikan diri, Satresnarkoba Polres Pangkep secara resmi telah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hingga saat ini, warga masih bertahan di Mapolsek Liukang Kalmas. Kapolsek Liukang Kalmas yang coba dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.









