Bisnis

Rupiah Melemah 44 Poin ke Rp18.109, Pasar Respons Dugaan Korupsi Jampidsus

Avatar of Sulsel Times
0
×

Rupiah Melemah 44 Poin ke Rp18.109, Pasar Respons Dugaan Korupsi Jampidsus

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Jakarta, Senin, 13/07/2026 — Nilai tukar rupiah di pasar spot domestik ditutup melemah 44 poin ke level Rp18.109 per dolar AS. Pelemahan ini dipicu respons negatif pasar terhadap dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Ringkasnya…
  • Rupiah melemah 44 poin
  • Rp18.109 per dolar AS
  • Dugaan korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Pasar domestik, Senin 13/07/2026
  • Dampak terhadap ekonomi dan investasi
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Pelemahan Rupiah dan Respons Pasar

Nilai tukar rupiah di pasar spot domestik ditutup melemah 44 poin pada level Rp18.109 per dolar Amerika Serikat.

Scroll Kebawah
Advertisement

Kurs rupiah Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia berada di level Rp18.131 per dolar AS.

Dugaan Korupsi Jampidsus Jadi Pemicu

Direktur PT Traze Andalan Futures Ibrahim Assuaibi mengatakan pasar merespons negatif dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Konflik antara aparat penegak hukum juga turut mempengaruhi sentimen pelaku pasar.

“Kasus hukum yang terjadi saat ini bisa berdampak terhadap ekonomi,” kata Ibrahim Assuaibi dalam keterangan tertulis, Senin, 13/07/2026.

Hukum sebagai faktor lingkungan bisnis jelas sangat mempengaruhi kinerja ekonomi melalui perilaku ekonomi, efisiensi ekonomi, investasi, maupun inovasi.

Dampak Terhadap Ekonomi dan Investasi

Pelemahan rupiah mencerminkan kekhawatiran investor terhadap stabilitas hukum di Indonesia.

Kasus korupsi di lembaga penegak hukum dapat menurunkan kepercayaan pasar dan menghambat investasi.

Pasar akan terus memantau perkembangan kasus dan kebijakan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *