Berita

Kejati Sulsel Geledah Kantor Penyedia Proyek, Dalami Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital

Avatar of Sulsel Times
0
×

Kejati Sulsel Geledah Kantor Penyedia Proyek, Dalami Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital

Sebarkan artikel ini
Kejati Sulsel Geledah Kantor Penyedia Proyek, Dalami Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital
Kejati Sulsel Geledah Kantor Penyedia Proyek, Dalami Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Kamis, 18/06/2026 — Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah kantor CV APM, penyedia proyek Pengadaan Perpustakaan Digital di Dinas Pendidikan Sulsel dengan total anggaran lebih dari Rp13 miliar.

Ringkasnya…
  • Penggeledahan kantor penyedia proyek perpustakaan digital
  • Total anggaran proyek mencapai lebih dari Rp13 miliar untuk 123 sekolah
  • Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel Rachmat Supriady
  • Lokasi di Jalan Boulevard, Panakkukang, Makassar pada Kamis 18 Juni 2026
  • Penyidikan terus diperdalam dan audit kerugian negara oleh BPKP telah diminta
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Penggeledahan ini merupakan kelanjutan penyidikan dugaan korupsi proyek Bookless Library tahun anggaran 2022 hingga 2023.

Scroll Kebawah
Advertisement

Sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan.

Fokus Dalami Kerja Sama dengan Dinas Pendidikan

Penggeledahan menyasar kantor CV APM yang beralamat di kawasan Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Lokasi tersebut diketahui juga difungsikan sebagai tempat bimbingan belajar.

CV APM adalah pihak penyedia dalam proyek pengadaan perpustakaan digital yang kini tengah disidik.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menjelaskan tujuan penggeledahan ini.

“Penggeledahan ini difokuskan untuk mendalami hubungan kerja sama antara pihak penyedia dengan Dinas Pendidikan,” kata Rachmat Supriady, Kamis, 18/06/2026.

Ia menegaskan pihaknya mencari bukti untuk memperjelas alur koordinasi dan pemenuhan kewajiban dalam proyek pengadaan.

Penyidik kembali menyita sejumlah dokumen yang dinilai memiliki keterkaitan dengan substansi perkara.

Seluruh dokumen yang diperoleh akan diverifikasi dan dianalisis lebih lanjut.

Kejati Sulsel memastikan seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara objektif dan profesional.

Proyek Senilai Rp13 Miliar untuk 123 Sekolah

Program pengadaan perpustakaan digital ini diperuntukkan bagi 123 SMA Negeri di Sulawesi Selatan.

Pengadaan menggunakan alokasi anggaran yang bersumber dari APBD tahun 2022 dan 2023.

Pada tahun anggaran 2022, pemerintah mengalokasikan dana lebih dari Rp3,4 miliar untuk proyek tersebut.

Kemudian pada tahun anggaran 2023, kembali dialokasikan anggaran lanjutan senilai lebih dari Rp9 miliar.

Secara keseluruhan total anggaran proyek perpustakaan digital selama dua tahun mencapai lebih dari Rp13 miliar.

Puluhan Kepala Sekolah Diperiksa

Selain menggeledah lokasi, penyidik juga terus memeriksa para saksi terkait.

Puluhan kepala sekolah SMA Negeri di Sulawesi Selatan telah diperiksa secara maraton.

Mereka dimintai keterangan karena sekolahnya tercatat sebagai penerima program pengadaan ini.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Sejauh ini sudah puluhan kepala sekolah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek perpustakaan digital pada Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan,” kata Soetarmi, Kamis, 18/06/2026.

Penyidik juga telah memanggil mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Setiawan Aswad.

Pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan mengenai proses pengadaan pada masa pelaksanaan anggaran.

Dalam pendalaman sementara, ditemukan indikasi sejumlah sekolah negeri belum dapat memanfaatkan fasilitas perpustakaan digital secara optimal.

Audit Kerugian Negara

Tim penyidik juga telah meminta tim audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk menghitung potensi kerugian negara.

Langkah ini diambil guna memastikan penggunaan anggaran negara sesuai peruntukannya.

Penyidik berkomitmen menuntaskan perkara ini untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *