Sulsel Times Jakarta, 30 Desember 2024 – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, terus menjadi sorotan publik.
Ratusan aktivis anti korupsi yang tergabung dalam Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKII) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).
Mereka mendesak lembaga antirasuah tersebut segera memeriksa Danny Pomanto terkait sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi selama masa kepemimpinannya.
Baca Juga: Dua Kepala Dinas Makassar Diduga Tak Netral Danny Pomanto Ambil Langkah Tegas
Aktivis MAKII Sampaikan Tuntutan
Wahyudi, koordinator lapangan MAKII, dalam orasinya memaparkan beberapa kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Danny Pomanto.
Ia menyebutkan bahwa kepemimpinan Danny sebagai Wali Kota Makassar dari 2014 hingga 2024 diduga memiliki kaitan dengan beberapa praktik korupsi yang merugikan negara.
“KPK perlu melakukan pemeriksaan terhadap Danny Pomanto karena ia merupakan pejabat paling berpengaruh di Makassar selama periode tersebut. Ada beberapa kasus besar yang patut mendapat perhatian serius,” ujar Wahyudi.
Wahyudi juga menyampaikan bahwa langkah tegas KPK dalam mengusut kasus-kasus korupsi di daerah, khususnya di Makassar, adalah bentuk keseriusan dalam menegakkan visi pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dugaan Korupsi yang Menjerat Danny Pomanto
- Kasus PDAM Kota Makassar (2016-2019)
Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PDAM Kota Makassar mencuat setelah persidangan pada Juni 2023 mengungkap identitas sejumlah pihak yang diduga menerima manfaat dari premi asuransi dwiguna jabatan. Di antara penerima manfaat tersebut terdapat nama Danny Pomanto. Penggunaan dana premi asuransi ini dinilai melanggar aturan dan menjadi perhatian Komisi III DPR RI. - Mangkraknya Proyek Puskesmas Ujung Pandang Baru
Proyek pembangunan Puskesmas Ujung Pandang Baru yang dimulai pada 2019 terhenti pada 2020 karena dana dialihkan untuk penanganan pandemi COVID-19. Pada 2022, anggaran sebesar Rp10 miliar kembali digelontorkan, namun proyek kembali gagal. Pada 2023, pemerintah kembali menganggarkan Rp9,8 miliar, tetapi proyek tersebut masih mangkrak hingga kini. - Proyek Pengadaan Kontainer Makassar Recover
Program Makassar Recover menggunakan kontainer bekas sebagai posko kesehatan di 143 kelurahan dengan anggaran sebesar Rp15 miliar. Namun, investigasi menemukan bahwa banyak kontainer tidak digunakan sebagaimana mestinya, bahkan beberapa dialihfungsikan menjadi kantor lurah sementara. Kasus ini mulai diselidiki oleh Polda Sulawesi Selatan sejak akhir 2021, tetapi hingga kini belum ada perkembangan signifikan. - Penyelewengan Dana Hibah KORMI Makassar
Kejaksaan Negeri Makassar menduga adanya penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp2,5 miliar pada tahun 2023 oleh Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Makassar. Salah satu pengurus KORMI yang juga menantu Danny Pomanto telah dimintai keterangan oleh kejaksaan. - Dugaan Penyimpangan Dana Iuran Sampah
Polemik mengenai iuran sampah yang dinilai memberatkan masyarakat kecil juga mencuat. Ketua DPP GEMPAR NKRI menyebut bahwa iuran sampah bulanan berkisar Rp15 ribu hingga Rp35 ribu berpotensi menimbulkan penyimpangan karena tidak transparan dalam penggunaannya.
Baca Juga: Daftar Kasus Dugaan Korupsi Danny Pomanto Wali Kota Makassar
Desakan dari Publik dan Lembaga Antikorupsi
Selain MAKII, Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (GEMPAR NKRI) turut melaporkan dugaan korupsi ini ke Polda Sulawesi Selatan.
Ketua Umum GEMPAR NKRI, Akbar Hasan Noma, menyatakan bahwa pengusutan terhadap Danny Pomanto harus dilakukan secara serius demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Kasus-kasus seperti korupsi PDAM dan pengadaan kontainer sudah memiliki bukti awal yang cukup untuk ditindaklanjuti oleh penyidik,” tegas Akbar.
Dugaan korupsi Danny Pomanto terus menjadi perhatian publik, terutama dengan berbagai kasus besar yang menyeret namanya selama sepuluh tahun masa kepemimpinannya sebagai Wali Kota Makassar.
Desakan agar KPK segera memeriksa Danny Pomanto semakin menguat, seiring dengan tuntutan dari berbagai pihak untuk menuntaskan kasus-kasus yang merugikan negara.
Upaya ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.