Sulsel Times Makassar, 3 Januari 2025 – Nama Danny Pomanto Wali Kota Makassar, kembali menjadi sorotan publik.
Beberapa dugaan kasus korupsi yang melibatkan dirinya mencuat ke permukaan, memicu perdebatan dan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Daftar dugaan kasus-kasus yang menjerat Danny Pomanto berdasarkan laporan dari berbagai sumber.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Danny Pomanto Mencuat KPK Didesak Segera Bertindak
Daftar Dugaan Kasus Korupsi Danny Pomanto
1. Dugaan Korupsi Pengadaan Kontainer Makassar Recover
Salah satu kasus yang paling banyak dibahas adalah dugaan korupsi dalam pengadaan kontainer untuk program Makassar Recover, yang digagas sebagai langkah penanganan pandemi COVID-19.
Program ini awalnya dirancang untuk mendukung layanan kesehatan di tingkat kelurahan melalui fasilitas kontainer multifungsi.
Namun, proyek ini menuai kritik setelah ditemukan indikasi korupsi dalam proses pengadaannya.
Menurut laporan dari Kilas Sulawesi, aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Danny Pomanto untuk dimintai keterangan.
“Kami mendesak KPK agar segera menangkap dan memproses Wali Kota Makassar. Kasusnya sudah menumpuk, termasuk dugaan penyalahgunaan dana kontainer Makassar Recover,” ujar Andi Mulyadi, koordinator aksi mahasiswa di Makassar pada Desember 2024.
Menurut investigasi awal, pengadaan kontainer senilai Rp 50 miliar ini diduga melibatkan mark-up harga.
Selain itu, banyak kontainer yang mangkrak di beberapa wilayah tanpa pemanfaatan jelas.
Proses hukum masih dalam tahap awal di Polda Sulsel, sementara Danny Pomanto diperiksa sebagai saksi pada Desember 2021.
Baca Juga: Polda Sulsel Intensifkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Danny Pomanto: Tersangka Baru di Depan Mata!
2. Dugaan Korupsi PDAM Makassar
Kasus lain yang menjadi perhatian adalah dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.
Kasus ini melibatkan pembagian laba PDAM sebesar Rp 20 miliar pada tahun 2016 yang didasari Surat Keputusan (SK) Wali Kota Makassar saat itu, Danny Pomanto.
Menurut laporan dari Detik.com, Danny memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Makassar pada Juni 2023 terkait kasus ini.
Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai PDAM.
Namun, jaksa menilai bahwa pembagian laba tersebut tidak sesuai prosedur dan menyebabkan kerugian negara.
“Kami menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pembagian laba PDAM. Kerugian negara mencapai Rp 20 miliar,” ujar Jaksa Penuntut Umum saat persidangan.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut pengelolaan aset daerah yang semestinya digunakan untuk kepentingan publik.
3. Mangkraknya Pembangunan Puskesmas Ujung Pandang Baru
Pembangunan Puskesmas Ujung Pandang Baru (UPB) di Kecamatan Tallo juga menjadi salah satu kasus yang menyeret nama Danny Pomanto.
Proyek ini dimulai pada 2019 dengan anggaran dari APBD senilai Rp 9,8 miliar, namun hingga kini belum selesai.
Laporan dari Sorot Makassar menyebutkan bahwa pembangunan puskesmas tersebut dihentikan dengan alasan pandemi COVID-19.
Namun, hingga 2024, tidak ada kejelasan mengenai kelanjutan proyek tersebut, menimbulkan kecurigaan adanya penyalahgunaan anggaran.
“Pembangunan puskesmas ini seharusnya selesai sejak 2021. Kami menduga ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari mangkraknya proyek ini,” kata Haryanto, Ketua DPP GEMPAR (Gerakan Masyarakat Peduli Anti Korupsi).
DPP GEMPAR secara resmi melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel pada Desember 2024, menuntut transparansi dan penyelesaian dari pemerintah kota.
4. Dugaan Korupsi Dana COVID-19
Selain kasus pengadaan kontainer, dugaan penyalahgunaan dana COVID-19 juga menyeret nama Danny Pomanto.
Menurut laporan dari PublikSatu, dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung masyarakat terdampak pandemi diduga digunakan tidak sesuai peruntukan.
“Kami menerima laporan bahwa ada dana COVID-19 yang dialokasikan untuk kebutuhan non-prioritas. Ini melanggar prinsip pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel,” ujar Kombes Pol Aditya Wibowo, juru bicara Polda Sulsel.
Kasus ini telah mencapai tahap P21 (berkas perkara lengkap) di Polda Sulsel dan sedang menunggu proses pengadilan.
Sementara itu, Danny Pomanto menegaskan bahwa semua kebijakan terkait dana COVID-19 telah dilakukan sesuai prosedur.
“Semua penggunaan dana telah diaudit oleh inspektorat. Tidak ada yang melanggar hukum,” katanya dalam konferensi pers pada September 2024.
5. Desakan Mahasiswa dan Aktivis
Gerakan mahasiswa dan aktivis anti-korupsi terus mendesak aparat hukum untuk segera menuntaskan berbagai kasus yang melibatkan Danny Pomanto.
Pada Desember 2024, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKII) menggelar aksi di depan Gedung KPK Jakarta.
“Kami tidak ingin kasus ini hanya menjadi permainan politik. Kami ingin keadilan ditegakkan tanpa tebang pilih,” tegas Arif Rahman, juru bicara MAKII.
Aksi serupa juga dilakukan di depan Balai Kota Makassar, dengan tuntutan agar Danny Pomanto segera non-aktif dari jabatannya selama proses hukum berlangsung.
Kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan Danny Pomanto telah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Meski demikian, hingga saat ini, status hukum Danny masih sebagai saksi, dan ia belum terbukti bersalah.
Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan mampu memberikan kejelasan dan keadilan.
Aparat penegak hukum didesak untuk bekerja secara transparan dan profesional, sementara publik diimbau untuk tetap mengawal kasus ini dengan kritis.