Sulseltimes.com, Jakarta, Minggu, 19/07/2026 — Pengendara motor RX King berinisial S ditilang polisi setelah masuk ke Tol Jagorawi tanpa helm mengikuti Google Maps untuk mobil.
- Pengendara RX King masuk Tol Jagorawi tanpa helm
- Pengendara berinisial S usia 22 tahun
- Kompol Jajuli Kainduk PJR Jagorawi
- KM 25.500A arah Cianjur Minggu 19/07/2026
- Ditilang dan motor dihentikan patroli
Kronologi Masuk Tol Jagorawi
Peristiwa terjadi di KM 25.500A arah Cianjur.
Pengendara berangkat dari Cililitan Jakarta Timur menuju Cianjur Jawa Barat.
Ia diduga salah mengikuti aplikasi petunjuk jalan hingga masuk jalur tol.
Video viral menampilkan pengendara melaju di tengah tol tanpa helm.
Polisi: Pengendara Ikuti Google Maps Mobil
Kompol Jajuli mengungkapkan pengendara sudah diamankan petugas patroli.
“Dia itu mengikuti Maps tapi Maps-nya untuk mobil bukan Maps sepeda motor,” kata Jajuli Minggu 19/07/2026.
Pengendara mengaku tidak mengetahui jalur yang dilaluinya merupakan jalan tol.
Motor dihentikan patroli PJR dan pengendara dikenai sanksi tilang.
“Iya sudah lengkap datanya lengkap ditilang,” kata Jajuli Minggu 19/07/2026.
Peringatan Bagi Pengendara
Kasus ini mengingatkan pentingnya memeriksa rute sebelum berkendara.















