Sulseltimes.com, Sumenep, Senin, 20/07/2026 — Warga Desa Lenteng Timur menggelar ritual sumpah pocong di Masjid Miftahul Ulum untuk menyelesaikan perselisihan tuduhan santet antar keluarga.
- Warga Sumenep gelar sumpah pocong di masjid
- Ritual disaksikan puluhan warga
- Ketua RT Fauzi mediasi gagal
- Desa Lenteng Timur Kecamatan Lenteng
- Pemdes harap perselisihan berakhir
Latar Belakang Tuduhan Santet
Nuruddin berusia 65 tahun menuduh Riyanti berusia 61 tahun memiliki ilmu santet.
Tuduhan muncul setelah menantu Nuruddin bernama Rawakid meninggal dunia.
Hingga ritual dilaksanakan tuduhan tidak pernah dibuktikan secara hukum.
Proses Mediasi Gagal
Pemerintah desa dan tokoh masyarakat telah berupaya mempertemukan kedua belah pihak.
Kedua pihak tetap memilih menjalani prosesi sumpah pocong sebagai jalan penyelesaian.
Ketua RT 1 Desa Lenteng Timur Fauzi mengatakan pihaknya telah berupaya mencegah pelaksanaan sumpah pocong melalui mediasi.
“Sumpah pocong itu memang termasuk warga saya. Namanya Riyanti itu jadi tertuduh dari adanya santet dan juga ada yang menuduh dari keluarga lingkungan saya juga di sini namanya Pak Ruddin yang mana menantunya itu meninggal namanya Rawakid,” kata Fauzi, Ketua RT 1 Desa Lenteng Timur, Senin, 20/07/2026.
Dia menjelaskan persoalan serupa pernah terjadi pada 2022 dan saat itu berhasil diselesaikan melalui mediasi.
“Sementara isu dugaan santet terhadap keluarga yang dituduh telah beredar selama beberapa tahun tetapi tidak pernah disertai pembuktian secara hukum,” tandasnya.
Pelaksanaan Ritual di Masjid
Prosesi berlangsung di Masjid Miftahul Ulum Dusun Sarpereng Utara.
Ritual berlangsung hampir satu jam dan disaksikan sejumlah warga yang memadati area masjid.
Video pelaksanaan sumpah pocong beredar luas di media sosial dan menjadi perbincangan warganet.
Harapan Pemerintah Desa
Pemerintah Desa Lenteng Timur berharap pelaksanaan sumpah pocong dapat mengakhiri perselisihan yang terjadi.
Warga diimbau kembali menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi oleh tuduhan yang belum terbukti.
Kehidupan bermasyarakat diharapkan tetap harmonis.











