Sulseltimes.com, Makassar, Senin, Juni 1, 2026 — Seorang pria berinisial FJ (25) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Makassar berhasil ditangkap di Mamuju Tengah. Polisi mengamankan 86 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
- DPO curanmor Makassar ditangkap
- FJ (25) tersangka utama
- Polisi amankan 86 motor
- Penangkapan di Mamuju Tengah
- Kasus curanmor lintas daerah
Kronologi Penangkapan
Penangkapan FJ dikonfirmasi oleh Kepolisian Resor Makassar pada Senin, 1 Juni 2026.
FJ ditangkap di Mamuju Tengah tanpa perlawanan.
Polisi sebelumnya telah melakukan penyelidikan selama beberapa pekan.
FJ merupakan DPO dalam kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Makassar.
Pengamanan Barang Bukti
Polisi mengamankan 86 unit sepeda motor dari berbagai tempat.
Motor tersebut diduga hasil kejahatan di sejumlah lokasi di Makassar.
Barang bukti kini diamankan di Mapolres Makassar.
Polisi masih melakukan identifikasi pemilik motor.
Dampak dan Pengembangan Kasus
Penangkapan ini mengungkap jaringan curanmor yang beroperasi lintas daerah.
Polisi kini mengembangkan kasus untuk menangkap pelaku lain.
Masyarakat diimbau segera melapor jika kehilangan motor.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan curanmor di Makassar dan sekitarnya.















