Sulseltimes.com, Makassar, Minggu, 08/11/2026 — Polisi menangkap dua pelaku usia 16 tahun yang bersangka mencurikan sepeda motor milik mahasiswa saat beribadah di Gereja GPDI Apostolik.
- Dua pelaku usia 16 tahun ditangkap di Jalan Angkasa, Makassar
- Pencurian sepeda Yamaha Mio M3 milik mahasiswa di Gereja GPDI
- Salah satu pelaku mencoba melarikan diri melalui atap rumah warga
- Kedua pelaku diduga menyambungkan kontak motor
- Polisi mengamankan pelaku dan membekukan barang bukti
Korban mahasiswa AH.21 berkendara sepeda motor Yamaha Mio M3 merah di area parkir gereja pada malam hari. Motornya kemudian ditemukan hilang di sekitar area gereja dan korban mencari kendaraannya di sekitar gereja namun hanya menemukan helm di samping mobil lain.
Setelah kehilangan motor, korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Polisi kemudian mendapatkan informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku di Jalan Angkasa 3, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang.
Tim Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin IPTU Dani Ardin langsung bergerak ke lokasi setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.
Saat itikad itikad dinamakan, salah satu pelaku berusaha melarikan diri dengan memanjat atap rumah warga. Polisi segera melakukan pengejaran hingga kedua remaja tersebut berhasil diamankan di Jalan Angkasa.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil motor korban dan dinyatakan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku juga disimpan bersama barang bukti sepeda motor korban.
Polisi telah mengamankan kedua remaja tersebut serta satu unit barang bukti. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap peristiwa pencurian dan tanggung jawab pelaku.















